Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_Ketua WN88 Sub Unit 13 Pesawaran, Sapta Yadi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindak cepat tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin beserta Polres Pesawaran dalam menangkap oknum yang mengaku sebagai wartawan, M Ikbaluddin, pada Sabtu (5/9/2026).
Menurut Sapta Yadi, oknum tersebut belakangan ini sangat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan informasi yang diterima, Ikbal kerap melakukan pemerasan terhadap kepala desa serta mencoreng nama baik lembaga kemasyarakatan dan insan pers yang beritikad baik di daerah itu.
“Dalam setiap aksinya, ia sering membawa-bawa nama media serta organisasi kemasyarakatan tertentu yang ada di Pesawaran demi melegalkan niat buruknya,” terang Sapta Yadi.
Sapta Yadi menegaskan, dirinya selaku pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin yang dipimpin langsung oleh Ipda Triantori didukung kekuatan Tekab 308 Polres Pesawaran.
Penangkapan ini dinilai tepat guna menghentikan perbuatan pelaku yang telah mencemarkan nama baik organisasi, mengaku-ngaku sebagai wartawan sah untuk memeras pejabat desa serta mengintimidasi warga sekitar Way Ratai.
Perlu diketahui, pelaku yang akrab disapa Ikbal ini sebenarnya berdomisili di wilayah Pugung Kabupaten Tanggamus.
Ia berhasil diamankan tim saat sedang berusaha melancarkan aksinya terkait penindakan terhadap Kades Wates, tepatnya di wilayah Desa Bunut Sebrang Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran.
























