Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Gegara aturan baru yang dibuat pemerintah tentang tata cara pembelian solar,puluhan nelayan di Indramayu marah dan mengamuk di depan SPBUN,Rabu(18/10/2023).
Para nelayan yang sejak pagi mengantri cukup lama di SPBUN KPL Mina Sumitra Karang Song Indramayu tersebut merasa kecewa sembil membanting puluhan jerigen kosong yang mereka bawa dari rumah masing-masing.
Seharusnya para nelayan bisa segera melaut untuk mendapatkan penghasilan dengan membawa jerigen yang penuh solar. Namun aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah membuat solar itu tak bisa didapatkannya.
Dalam aturan terbaru, para nelayan yang hendak mengisi BBM harus menggunakan aplikasi. Pada aplikasi tersebut, harus ada nomor ponsel, email terverifikasi, foto diri dan foto selfie on the spot pemilik kapal.
Salah satu nelayan yang marah-marah itu menyebutkan kalau aturan ini membuat ribet. Apalagi ia baru mengetahui aturan ini baru saja berlaku dan tidak ada sosialisasi ke para nelayan dari pihak-pihak terkait.
Menurutnya,pengisian solar bisa dilakukan dengan membawa kartu E-Pas kecil berikut KTP. Kemudian akan muncul rekomendasi dan barcode dari petugas untuk membeli BBM. Dan proses itupun bisa diwakili.
“Namun dengan aturan baru tersebut sekarang ribet,”kesalnya.
Sementara itu, manager SPBUN KPL Mina Sumitra, Tasuka mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab aturan ini diputuskan oleh pusat.
“Belum ada sosialisasi, bahkan dinas saja tidak tahu,”bingung Tasuka.
Penulis : Bzz
Editor : Badruzzaman
























