Sulsel, SIBER88.CO.ID_Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan kembali menunjukan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan penerimaan laporan polisi yang berlangsung pada tanggal 24 dan 25 November 2025.
Sebagai garda terdepan pelayanan Polri, personel SPKT Polda Sulsel menerima berbagai laporan masyarakat terkait permasalahan hukum, seperti kehilangan, tindak pidana, maupun bentuk pengaduan lainnya. Setiap laporan diterima dan ditangani sesuai prosedur, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Pelayanan diberikan dengan sikap ramah, cepat dan profesional, sesuai standar pelayanan kepolisian. Petugas SPKT memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaporan, melakukan pencatatan pada buku laporan resmi, serta meneruskan laporan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata program Presisi Kapolri, khususnya pada aspek Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
SPKT Polda Sulsel memastikan setiap laporan masyarakat dilayani tanpa diskriminasi, sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan keadilan serta memberikan layanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan aman, tertib dan lancar. Masyarakat yang datang melapor mengaku merasa terbantu dengan kesiapsiagaan personel SPKT Polda Sulsel yang melayani selama 24 jam penuh tanpa henti.
Dengan pelayanan yang cepat dan responsif, SPKT Polda Sulsel terus berupaya memperkuat kepercayaan publik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
























