Serah 40 Sertifikat Produk Halal Gratis,Camat Pasirjambu Ucap Ini

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Camat Pasirjambu Nia Kania menyerahkan 40 sertifikat produk halal gratis kepada 35 pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung di aula kantor Kecamatan Pasirjambu,Rabu(01/11/2023).

Camat Nia mengatakan,sertifikasi produk halal UMKM ini sebenarnya program KUA Kecamatan Pasirjambu yang berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung, karena memang yang menjadi targetnya adalah warga masyarakat Pasirjambu.

“Saya berharap produk-produk UMKM yang sudah disertifikasi ini bisa meningkatkan daya saing dan memperluas pemasarannya, sehingga akan menjadi daya ungkit positif bagi peningkatan perekonomian para pelaku UMKM itu sendiri,”lanjutnya.

“Bagi pelaku UMKM lainnya yang berniat untuk membuat sertifikat halal bagi produknya, silakan daftar, kesempatan masih terbuka sampai akhir tahun,”ungkapnya seraya menyebutkan leading sector sertifikasi halal gratis tersebut, yakni KUA Pasirjambu yang selanjutnya para pelaku UMKM akan mendapat pendampingan dari BAZNAS.

“Sekarang UMKM yang menerima sertifikat halal itu baru sebatas produk kuliner atau produk pangan seperti makanan olahan. Mungkin nanti produk-produk lain pun bisa mendapatkan sertifikat halal ini,”ujarnya.

Kepala KUA Pasirjambu, Budi Supardi mengatakan, berkat sinergitas yang baik antara KUA dan pemerintah kecamatan, pihaknya hari ini dapat menyerahkan sertifikat halal sebanyak 40 sertifikat kepada 35 pelaku UMKM.

“Semua ini tentunya berkat kerjasama ibu Camat, penyuluh agama dari KUA dan para ulama di Pasirjambu yang tak henti mensosialisasikan program pemerintah khususnya terkait sertifikasi produk halal,” ungkap Budi Supardi.

Sementara itu, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Jam Jam Erawan menyampaikan,upaya BAZNAS dalam melakukan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat,salah satunya dengan mengajak para pelaku UMKM dan para pedagang untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.

“Zakat yang terhimpun di BAZNAS nantinya akan kembali didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” ucap Erawan.

Penulis : Yans
Editor : Badruzzaman