Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Tiga orang pelaku yang terlibat pencurian handphone berinisial M (40), MH (47)dan S(41) digelandang tekab 308 Polsek Sidomulyo,Sabtu(02/12/2023).
“ kami mengamankan tiga pelaku curat handphone, dua diantaranya adalah penadah,” jelas Iptu Sugianto Kapolsek Sidomulyo.
Penangkapan bermula dari diamankannya MH (47) warga Kenjuru Desa Merak Belantung Kecamatsn Kalianda Lampung Selatan yang menguasai satu unit HP VIVO type Y16 warna kuning emas merupakan hasil curian, pelaku membeli barang tersebut dengan harga Rp 700.000,-.
“ Dari hasil introgasi terhadap pelaku MH, mengakui bahwa ia mendapatkan barang hasil curiannya dari pelaku S warga Batu Balai Desa Merak Belantung Kecamatan Kalianda, dan dari pelaku S kami didapatkan barang bukti lain satu buah HP merk Infinix type HOT 30i, Warna Putih (Diamond White),”lanjut Kapolsek Sidomulyo.
Dari penyelidikan yang di pimpin oleh Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugianto, akhirnya polisi berhasil menangkap buruannya M pelaku utama, yang merupakan warga Umbul Duren Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Lamsel.
Pelaku M mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan masuk ke dalam rumah kontrakan korban melalui pintu samping yang terbuka dan berhasil menggondol lima unit handphone yaitu satu buah samsung A13 warna biru muda, satu buah vivo S1 warna hijau.
“Kemudian satu buah vivo Y 16 warna kuning emas (drizzling gold), satu buah oppo A53 warna biru kaca dan satu buah infinix hot 30i warna putih (diamond white)pada Kamis(21/11/ 2023)sekira pukul 04.00 WIB di Perumnas Mustika Raya 1 Rt 06 Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Lamsel,”pungkasnya.
Penulis : Asyadi
Editor : Badruzzaman
























