Polda Metro Jaya Terkesan Ragu Tindak Tegas Oknum Perwira PJR Cs, yang Terlibat Narkoba di Cakung

Jakarta, SIBER88.CO.ID_Berdasarkan informasi dikalangan anggota yang di lingkungan Polda Metro Jaya ,adanya suatu penanganan kasus narkoba yang melibatkan para perwira yang terkesan ditutup-tutupi dan sengaja tidak di tindak tegas.

Dimana pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi pesta narkoba yang dilakukan beberapa oknum PJR Polda Metro di Kantor PJR Cakung yang dilakukan oleh oknum yang berinsial al : AKP AS (saat itu sbg Ka induk tol jaya 3 Cakung ), AKP EP (saat itu sebagai ka induk jaya 2 tol wiyoto wiyono dan sekarang sebagai Kapolsek Cengkareng ) IPTU AW (saat itu sbg ka induk jaya 8 Kelapa gading) dan beberapa anggota PJR Polda Metro Jaya lain nya yang belum terkonfirmasi.

Akhirnya Pada tgl 2 november 2021 pukul 22.00 dilakukan penggrebekan oleh paminal PMJ, pada saat itu ditemukan BB shabu shabu dan alat hisap bong plus cangklong,namun saat di tes urin hanya oknum AKP AS saja yang positif metha Ampetamin karena yang lain diduga belum sempat mengkonsumi.

Sebetulnnya siapa-siapa saja anggota yang biasa pesta narkoba ditempat tersebut sudah dikantongi anggota Paminal yang menggerebeg saat itu, melalui rekaman percakapan di WA nya AKP AS dan IPTU AW, namun saat itu sepertinya sengaja tidak menunggu peserta lain agar jumlah anggota yang terciduk tidak terlalu banyak dan agar berita tidak semakin melebar, sehingga masalahpun tidak semakin menjadi viral, seperti yang terjadi pada Kompol Y beserta 11 anggota Polsek Astana Anyar, yang digrebeg di Bandung.

Adapun barang bukti yang ditemukan cukup banyak kira-kira diatas 5 Gram ( sehingga secara hukum analog bila didapat lebih dari 5 Gram dapat dikategorikan sebagai pengedar ) karena memang tersangka AS ini dikenal sebagai penyedia barang haram tersebut di kalangan oknum-oknum PJR PMJ, serta hampir setiap ada pesta ( katanya rata-rata 1 minggu 3 sampaidengan 4X ) bertindak sebagai tuan rumah pesta barang haram tersebut di markas kantor induk tol jaya 3 JORR akses Tanjung Priok.

Yang lebih menarik lagi menurut sumber yang bisa dipercaya, shabu tersebut diduga didapat dari salah satu oknum anggota Propam PMJ, maka saat petugas yang melakukan penangkapan malam itu mengetahui bahwa pengedarnya dari satu induk kesatuan , dari sinilah kasus berawal mulai di tutup tutupi, bahkan BB yang disita lebih dari 5 Gram, dianggap hanya dibawah 0.5 G , sehingga kategorinya dari pengedar menjadi pemakai.
( dan menurut informasi dari dalam pula untuk menyelesaikan masalah ini, katanya disertai kompensasi untuk penyelesaianya yang nominalnya cukup besar ) .

Maka dengan selesainya masalah ini, sumber asal barangpun tertutupi.

Untuk itu AKP AS diarahkan untuk membuat BAP yang saling meringankan, baik bagi dirinya dan jaringan yang terlibat. Selama negosiasi di kantor induk jaya 3 hingga dibawa ke Mapolda metro jaya , AKP AS malah diberi kesempatan untuk menghapus beberapa percakapan sehingga masalah dapat diperkecil. terbukti sejak awal proses penyidikan nomor hp milik AKP AS selalu aktif dan dipegang sendiri oleh AKP AS (no hp 08211061xxxx ).

AKP AS dlm Proses Penanganan tsb Memang dicopot dari jabatan ka PJR induk jaya 3, Namun hanya dalam waktu 2 minggu, mendapat surat penugasan baru yg lebih Bagus , yakni sebagai kanit laka polres jakarta timur. Diduga pemberian jabatan ini sebagai kompensasi agar AKP AS tidak memberi informasi siapa saja perwira perwira yang terlibat dalam peredaran Narkoba di tubuh polda metro jaya.

Baru setelah TR penugasan AKP AS yang dianggap masih Bermasalah tersebut terendus media, Maka TR tersebut dianulir kembali.

Menurut analisa kami, bahwa kasus pesta narkoba tersebut diselesaikan secara diam-diam dan tidak dilimpahkan ke Resnarkoba polda Metro Jaya, untuk menutupi adanya peredaran narkoba di kalangan para perwira di Polda Metro. Masalah ini sepertinya hanya akan di tangani secara internal melalui sidang disiplin & kode ethik saja.

Sehingga AKP AS tidak menjadi whistle blower atas kasus yang sesungguhnya terjadi, karena bila dibongkar pasti akan sangat menggemparkan publik maupun institusi Kepolisian itu sendiri .

Dalam kasus ini diduga terdapat penerimaan gratifikasi dari tim yang menanganinya, dan sepertinya memang sengaja ditutupi dan dipeti es kan, karena bila dibongkar akan banyak melibat kan banyak lerwira lain yang sudah mulai kecanduan barang haram tersebut. Namun apabila tidak segera di bongkar tuntas, hal ini akan sangat berbahaya bagi citra wibawa dan kelangsungan generasi Polri kedepan.

Apa jadinya kata khalayak , jika polisinya saja doyan pesta shabu … gimana mau menindak dan nangkepin masyarakat ????

Kemudian apabila barang haram ini sudah bisa masuk dan beredar bebas dikalangan para perwira Polisi, hal ini merupakan sebuah pertanda kemenangan besar bagi para bandar narkoba di Indonesia…

Dimana menurut rumor diduga ada para oknum anggota & oknum pejabat polri yang ikut membekinginya, terbukti AKP AS walalupun sudah bersalah bisa dengan mudahnya dapat jabatan baru… sekalipun akhirnya dianulir, apakah bisa mengatur jabatan begitu mudah jika tidak ada ikut campur para pejabat tertentu yang masuk dalam jaringan tersebut.

Padahal di Polda lain seperti kompol Y Cs di Bandung , 3 bintara samapta pada Januari 2021 di Polda Maluku , 22 orang anggota di Polda Sumut,1 bintara di Wakatobe Sultra dll ditindak tegas dengan putusan di pecat atau di PTDH. Sehingga sekali lagi , bila oknum Perwira yang terlibat di PJR Metrojaya kali ini tidak di tindak tegas, ada kesan pilih kasih dan ada apa apanya , yang mengundang pertanyaan besar publik…??? (red)

Sumber dari Mr. X