Pilakdes Serentak Kabupaten Bandung, Siapkan Aggaran Rp5,2 miliar Tahun 2023

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_DI tengah tahapan Pemilu 2024, Kabupaten Bandung akan menggelar pemilihan kepala desa (Pillades) serentak pada 11 Oktober nanti.

Pesta demokrasi yang menelan anggaran hingga Rp 5,2 miliar, akan dilaksanakan di 22 desa meliputi 17 kecamatan.

“Insya Allah pada 11 Oktober, kita akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2023 di 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung Dr. HM. Dadang Supriatna di Soreang, Selasa (16/5/2023).

Ke-22 desa itu, yakni Desa Baros,Kecamata Arjasari, Banjaran Wetan dan Pasirmulya ( Banjaran), Tegalluar (Bojongsoang), Nagrak ( Cangkuang),Malasari ( Cimaung), Bumiwangi (Ciparay), Ciwidey dan Panundaan (Ciwidey), Sudi ( Ibun), Katapang (Katapang).

Desa Cibeureum,Kecamatan Kertasari,Majasetra ( Majalaya), Pangauban (Pacet), Lamajang dan Margamekar (Pangalengan), Cipaku (Paseh), Mekarsari ( Ciparay), Indragiri ( Rancabali), serta Desa Bojongsalam, Nanjung Mekar dan Rancaekek Kulon,Kecamatan Rancaekek.

Menurutnya.pelaksanaan pilkades di tengah tahapan Pemilu sesuai

surat Kemendagri yang menjelaskan, Pilkades bisa digelar jika pelaksanaanya sebelum 1 November 2023.

Dadang berharap, untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan selama Pilkades, pihak terkait agar koordinasi dengan Forkopimda.

Dia mengungkapkan, rencana pembiayaan Pilkades tahun ini, Pemkab Bandung telah menganggarakan sebesar Rp 5,2 miliar, dengan asumsi indeks per hak pilih adalah Rp 20.000, dengan Perkiraan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 211.500 hak pilih serta 518 tempat pemungutan suara (TPS).

Anggaran Pillades tersebut, ujar Dadang akan digunakan untuk pengadaan surat dan kotak suara, Penjaringan dan penyaringan calon, kampanye dan kelengkapan peralatan lainnya.

Honorarium sub panitia kecamatan dan panitia pilkades. Selain itu honorarium BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai penanggungjawab, honorarium KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), dan biaya pelatihan.

Dadang mengatakan pembiayaan alat pelindung diri/prokes dapat dibiayai dari dana desa. ” Untuk biaya pengamanan ada di Satpol PP,” katanya.

Dadang menjepadkan, falam pelaksanaannya, Pilkades akan dalam 4 tahapan, yaki. tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan tahap penetapan.

Semuanya wajib dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bagi seluruh desa pelaksana pilkades.

Dia mengharapkan, semua pihak dapat berpartisipasi dan mewujudkan Pilkades yang bersih, demokratis. Aman,sukses dan tanpa ekses untuk membangun kehidupan masyarakat yang rukun.

“Genteng-genteng ulah potong. Buruk-buruk papan jati, sanajan beda pamadegan tetep rukun ngahiji,” tambahnya.

( Yans )