PURWAKARTA,SIBER88.CO.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Dalam LKPJ tahun 2020 dengan tema “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, melalui Optimalisasi Pelayanan Publik, Bupati Purwakarta menyampaikan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2020 mengarahkan kepada; meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan penanggulangan kemiskinan selanjutnya meningkatkan daya saing daerah untuk peningkatan pemenuhan peningkatan infrastruktur dasar yang berkualitas.
“Berikutnya, meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui daya saing produk unggulan, mengembangkan pariwisata unggulan meningkatkan pola perumahan yang berkualitas,” ujar Ambu Anne.
Bupati Purwakarta juga menyampaikan kendala yang dihadapi selama di tahun 2020. Ia menyebutkan tahun 2020 merupakan tahun yang sulit, di mana tahun tersebut dihadapkan dengan pandemi Covid-19 yang merubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial dan budaya.
“Pelaksanaan pembangunan yang sudah direncanakan dengan berbagai pertimbangan harus ditunda dan dialihkan untuk memprioritaskan penanganan Covid-19,” tutur Anne.
Ia juga menyebutkan kendati mengalami tahun yang sulit akibat pandemi Covid-19 namun Pemerintah Daerah Purwakarta bersama para pemangku kebijakan sudah berupaya membangkitkan kembali kondisi masyarakat akibat pandemi ke arah yang lebih baik.
“Hal tersebut dilakukan melalui berbagai kebijakan strategis yang terkait dengan penguatan kesehatan, pemulihan ekonomi dan membangun jaring pengaman sosial,” ujarnya.
Dari serangkaian upaya tersebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Purwakarta tetap mengalami kenaikan yang mana dari 70,67 di tahun 2019 menjadi 70,82 di tahun 2020.
“Pembangunan manusia yang mencakup bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial merupakan rangkaian dari upaya kunci peningkatan kualitas hidup manusia dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, LKPJ merupakan kewajiban konstitusi yang harus dilaporkan Kepala Daerah setiap akhir tahun sebagaimana amanat Undang-undang. LKPJ Bupati Tahun 2020 merupakan hasil akhir dari capaian kinerja tahunan pemerintah Kabupaten Purwakarta, sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta tahun 2020. ( Wan,St / April )