Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_ Ketua Investigasi WN88, Asep apriyanto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ketua Koni dan Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2023 senilai Rp6,8 miliar.
Ada empat elemen masyarakat yang sudah melaporkan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Agustus 2024 lalu.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang mendapatkan temuan penyalahgunaan anggaran yang tidak berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penggunaan dana hibah sebesar Rp8.407.037.485,00 (Rp1.545.787.485,00 +
Rp6.861.250.000,00) berindikasi digunakan tidak sesuai peruntukan yang disepakati dalam NPHD dan diduga jadi bancakan.
” baru tahu saya juga ternyata anggaran hibah Koni itu angkanya luar biasa mencapi 30 Miliar rupiah lebih yang berasal dari APBD kabupaten Bekasi,” kata Asep kepada media, Sabtu(28/9/2024).
“Oleh sebab itu kami tim investigasi WN88 meminta kepada Komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Koni dan Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi atas dugaan korupsi tersebut,” tegasnya.
“kami pun dari tim investigasi WN88 dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan korupsi hibah Koni ke Bareskrim mabes Polri,”pungkasnya.