Pandeglang Banten, SIBER88.CO.ID_Kasus dugaan tanda tangan palsu dalam berkas dokumen usungan susunan pengurus harian Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC- PPP) Kabupaten Pandeglang mulai memasuki babak baru, setelah korban didampingi kuasa hukum melaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Senin (11/1/01/2022).
Kepada awak media, Hudi Yusuf SH MH, berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya tersebut, dengan melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan para saksi – saksi yang turut terlibat dan mengetahui ada peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.
“Untuk proses hukum selanjutnya, kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian nanti,” ujar Hudi Yusuf kepada awak media melalui telphon selularnya, Selasa (12/01/2022).
Kendati demikian kata Hudi, pihaknya akan terus memantau sekaligus mengawal kasus itu hingga tuntas. Bahkan jelas pengacara yang sempat malang melintang dalam dunia akting film layar lebar ini pun meyakini kalau oknum panitia Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PPP tersebut tidak akan lolos dari jeratan hukum, karena akibat perbuatannya itu mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
“Kita lihat saja nanti, bagaimana hukum Polda Banten berjalan, dan saya sangat yakin kalau kepolisian akan bekerja profesional. Apalagi kasus ini kan sangat jelas ada unsur pidananya. Kemungkinan yang bersangkutan tidak dapat lolos dari jeratan hukum,” tegas Hudi Yusuf seraya menambahkan, kalau kliennya tidak ambisi menjadi ketua DPC PPP Pandeglang, akan tetapi akibat kasus ini kliennya merasa telah di zholimi.
“Sangat manusiawi jika sesorang yang di zolimi menempuh jalur hukum,” Paparnya
Sementara ditempat terpisah Ketua Gerakan Nawa Cita Republik Indonesia (GNRI) Pandeglang, Jarkasih turut menanggapi permasalahan yang terjadi di tubuh DPC PPP Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, kejadian itu semestinya tidak terjadi dalam Partai Berlambang Kabah. Karena PPP identik dengan Islam. Sehingga tak sepatutnya, pokitikus PPP itu berprilaku tak islami, terlebih melakukan perbuatan melawan hukum.
“PPP Partai Islam, kalau pengurusnya berprilaku seperti itu, tentu berdampak pada rusaknya nama baik dan citra partai. Dan ini menimpa PPP yang sudah jelas mewakili umat islam. Saya miris sekali mendengarnya,” pungkas Jarkasih.
Jarkasih juga berharap kasus yang terjadi di tubuh DPC PPP itu pun dapat segera selesai dengan cara musyawarah bersama mencari solusi terbaik, tidak harus masuk ke ranah hukum pidana.
“Ya kalau bisa diselesaikan dengan musyawarah itu kan akan lebih baik. Tidak mesti ke ranah hukum. Semoga kedua belah tidak egois namun saling menyadari untuk mendapatkan solusi yang terbaik dalam penyelesaiannya,” pungkas Jarkasih.(Edwin S)