Bengkulu, SIBER88.CO.ID_Pada tahun anggaran 2021 ini Pemerintah Desa Turan Tiging Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu mengadakan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) untuk mempermudah akses serta keperluan masyarakat setempat.
Ketika awak media melakukan kroscek ke lapangan karena adanya warga yang melaporkan kalau pembangunan JUT yang sedang dikerjakan tersebut diduga tidak sesuai dengan SNI, dan terkesan asal jadi, adukan semen, memakai pasir apung yang berada di lokasi tersebut.
Masyarakat Turan Tiging AB mengatakan bahwa, “menurut kami sebagai masyarakat biasa, pembangunan JUT yang memakai dana desa tersebut, terkesan asal jadi,dan tidak maksimal, adukan semen memakai pasir apung yang berada disana”.sampainya
Terlihat dengan awak media pembangunan tersebut memang terkesan asal asalan, materialnya diambil disiring yang ada lokasi proyek, begitu juga dengan pasir,mereka memakai pasir apung yang diambil dari dekat lokasi tersebut.
Sementara itu pekerjaan yang dimulai dari tanggal 2/10/2021 itu dengan volume panjang sekitar 280 meter, pondasi 30 cm, cor atas sekitar 12 cm.
Lebih lanjut AB mengatakan kalau proyek JUT ini tidak memiliki papa proyek atau papan informasi sehingga kami warga masyarakat tidak mengetahui berapa besaran pagu yang dianggarkan.
Masih menurut AB, “Material kami ambil sebagian pasir diangkut dari desa dan sebagian lagi memakai pasir apung, tapi batu dan koral memang dari sungai atapun Siring yang ada disini”.
“Jalan ini memang jalan lama,sudah dilepas dipecahkan.kemudian di buat baru, dan RAB bangunannyapun sudah diuji tehkniknya”ucap FR sebagai pekerja.
Bangunan JUT dari dana desa 2021 didesa Turan Tiging ini,mempekerjakan Swakelola dengan borongan perkelompok oleh masyarakat setempat.
“Satu orang 7 meter, dan kami ada 6 orang dalam satu kelompok”.
“Untuk upahnya kami belum tau, karena kami bekerja disini sampai selesai dulu, untuk lebih lanjut tanyakan saja dengan Kadesnya atau dengan Pak Anton sebagai Kasi Keuangan perangkat desa kami” ucap para pekerja serentak.
“Pemasangan batu, koral pada pembangunan ini memang disuruh oleh Kades dan Perangkatnya anton, dan pengambilan batu koral disungai ini juga diperbolehkannya” tutup pekerja Sudirmanto
Ditambahkan Kaur Keuangan Anton “pembangunan JUT ini yang memakai Dana Desa pada pencairan tahap ke dua, memang pengerjaannya belum selesai di tahap dua ini, masih akan disambung lagi pada pencairan Dana Desa pada tahap ke tiga nanti”. Jelas Anton.
“Pagu dana pembanguan JUT ini adalah Rp.189.000.000-an, dengan panjang 280 M”, ujar Anton
Pjs Kades Turan Tiging M. Sukri mengatakan bahwa, “Pembangunan tersebut sebagian rehap berat dan sebagian titik nol,kami buat sesuai dengan kebutuhan masyarakat”. Pungkas Kades.
(Ker/Habib)
























