Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Dugaan penyalahgunaan jabatan dan penyelewengan bantuan beras dari pemerintah yang dilakukan oleh Rusda selaku kepala desa Rangai Tritunggal kecamatan Katibung semakin menguat.
Menurut keterangan warga, salahsatu kepala dusun Kelapa dua yang bernama Ratijo mengelilingi warga dengan membawa selebaran list dukungan untuk Caleg DPRD Lampung Selatan bernama Juwanta dan Caleg DPRD Provinsi Lampung, Hierarki Revolusi, keduanya dari partai Nasdem.
Menurut warga, mereka diminta mengisi namanya di dalam list untuk memilih kedua caleg tersebut dalam pileg yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, nantinya sebelum pencoblosan Kades Rusda melalui kadusnya akan memberikan uang sebesar 50 ribu untuk satu mata pilih.
Lanjut warga, semua Kadus di Rangai Tritunggal dikerahkan oleh Rusda untuk keliling minta agar warga masyarakat memilih Juwanta dan Hierarki Revolusi. Dengan kata lain Rusda berupaya membirukan Rangai Tritunggal.
Sebelumnya diberitakan, Rusda diduga telah membagikan beras bantuan pemerintah tidak sesuai dengan yang berhak menerimanya. Rusda diduga membagikan beras bantuan kepada warga masyarakat yang diperkirakan akan memilih Juwanta.
Paada saat pembagian beras di rumahnya, Rusda menitipkan pesan agar warga penerima bantuan memilih Juwanta dan Hierarki Revolusi.
Sementara Ketua Bawaslu Lampung Selatan melalui Arif Sulaiman selaku kepala divisi penanganan pelanggaran Bawaslu melalui WhatsApp, pihaknya telah melakukan penelusuran.
“Ini hasil penelusurannya lagi kita analisa keterpenuhan materielnya apakah masih perlu bukti-bukti tambahan dan informasi-informasi tambahan nanti akan di plenokan oleh ketua dan anggota Bawaslu apakah ini merupakan dugaan pelanggaran atau tidaknya terhadap peristiwa di desa Ranggai,,”jelasnya, Sabtu (10/2/2024).
Penulis : Asyadi/Tim
Editor : Badruzzaman
























