BKAD Dayeuhluhur Laksanakan MAD Laporan Tutup Buku, LPJ, dan Pembentukan BUMDESMA IKD

BKAD Dayeuhluhur Laksanakan MAD Laporan Tutup Buku, LPJ, dan Pembentukan BUMDESMA Bumdesma Ikd

Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Badan Kerja sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap mengadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) mengenai laporan tutup buku, LPJ Kelembagaan BKAD tahun 2023, dan pembentukan BUMDESMA IKD.

Kegiatan diadakan di wisata D’Bonkeh Pass Desa Hanum Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap pada Kamis, (9/3/2023).

Acara dihadiri Camat Dayeuhluhur, Kepala Desa Se-Kecamatan Dayeuhluhur, Forkopimcam Dayeuhluhur, Ketua PKAD, Ketua BPD Se-Kecamatan Dayeuhluhur, wakil kelompok masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta tamu undangan lainnya.

Camat Dayeuhluhur, Wawan Mardiono mengatakan BKAD Kecamatan Dayeuhluhur mengadakan MAD laporan tutup buku, dan LPJ Kelembagaan BKAD 2023 dan pembentukan BUMDESMA Ikd berlangsung lancar.

“Alhamdulilah dari permades bisa hadir, disini kita musyawarah hal apa saja yang harus dipersiapkan dan tindaklanjuti atas persetujuan laporan pertanggung jawaban,” ucapnya.

Lebih lanjut Kepala Desa maupun Sekertaris Desa Se-Kecamatan Dayeuhluhur yang hadir dapat memberikan pemahaman dana yang digulirkan kepada masyarakat.

Dia berharap semua paham BUMDESMA lkd dapat dihami oleh semua pihak yang bertanggung jawab.

“Terkait pengalokasian penganggaran dalam APBDes melalui mekanisme Definitif,” tambahnya.

Perwakilan Dispermades Kabupaten Cilacap Adi Prabowo, SH,ST mengatakan terdapat statmen yang tidak sehat terlihat dari laporan yang disampaikan.

Dia pun berharap peserta yang mengikuti BUMDESMA Ikd dapat menambah unit baru sehingga menambah pendapatan.

“Untuk nasabah diharapkan juga adanya kesadaran untuk pengemangan UPK sehingga menjadi aset yang bergulir,” tuturnya.

Sementara Kepala Desa Hanum Drs. Ruswadianto. menyampaikan pertanggungjawab MAD diterima namun perlu adanya pembenahan khususnya di simpan pinjam.

“Ada beberapa nasabah atau kelompok tertentu yang bermasalah,” ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya tunggakan tersebut wajib untuk dipertanggungjawabkan dan diselesaikan karena cukup signifikan.

Terkait permasalahan pergantian nama pun sangat berpengaruh terutama penurunan kepercayaan kepada Kepala Desa.

“Saya selaku Kepala Desa Hanum dan perwakilan rekan lainnya berharap sebelum adanya penetapan adanya action supaya masalah terselesaikan dan ada titik cerah,” harapnya.

(Purwanti)