Ada Jaksa KPK Yang Selingkuh,Begini Kata Jaksa Agungnya

Jakarta, SIBER88.CO.ID_Menanggapi pemberitaan terkait “Jaksa KPK yang Selingkuh Dikembalikan ke Kejaksaan Agung”, dengan siaran pers ini, Jaksa Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung meikut:

Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI yang dikaryakan/ditugaskan di berbagai instansi pemerintah dan BUMN adalah menjadi tanggung jawab pembinaan dan pengawasan pada lembaga tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kapasitas Sumber Daya Manusia Jaksa;

Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela Jaksa tersebut dankemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi Induk, maka Kejaksaan RI akan melakukan penelitian terlebih dahulu atas putusan Dewan Pengawas/Inspektorat yang dijatuhkan;

Bila Putusan Dewan Pengawas/Inspektorat hanya mengembalikan yang bersangkutan, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan;

Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan informasi kepada masyarakat atas pemberitaan dimaksud. (Bzz)