Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Proyek revitalisasi di SDN Jenang 05 Kecamatan Majenang dijalankan dengan standar ketat agar berjalan lancar dan sepenuhnya sesuai dengan pedoman dan arahan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebagai Ketua P2SP (Panitia Pembangunan satuan pendidikan), Kusnadi menegaskan aturan tegas terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi proyek. Setiap pekerja wajib melengkapi diri dengan seluruh kelengkapan APD yang dipersyaratkan. Jika ada satu pun alat keamanan yang tidak digunakan, pelanggar akan langsung ditegur oleh petugas pengawas di lokasi.
“Saya tegaskan, pengerjaan harus sepenuhnya sesuai dengan bimtek yang sudah ditentukan, tidak boleh ada kompromi soal keselamatan. Jika ada yang tidak memakai APD lengkap, langsung kami tindak di tempat,” tegas Kusnadi, Rabu(2/9/2026.
“Ini demi keselamatan pekerja sekaligus menjaga kualitas dan ketertiban proyek agar hasilnya maksimal dan sesuai standar kementerian,” tambahnya.
Kusnadi menjelaskan, pengawasan ketat ini dilakukan agar seluruh tahapan pengerjaan berjalan tertib, aman dan menghasilkan bangunan yang layak serta berkualitas untuk menunjang kegiatan belajar mengajar siswa SDN Jenang 05 ke depannya.
Pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama dengan baik demi keberhasilan proyek ini.
























