Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_ Ketua Warung Nusantara 88 (WN88) Unit 13 Provinsi Lampung memanggil Divisi Investigasi WN88 Unit 13 Provinsi Lampung terkait pemaparan program kerja.
Pemanggilan tersebut bertempat di sekretariat WN88 Unit 13 Provinsi Lampung di jalan Pramuka Komplek Terminal Kemiling nomor 10 Kota Bandar Lampung pada Kamis(25/12/2025).
Divisi Investigasi WN88 Unit 13 Lampung yang dipanggil ketua WN88 Unit 13 Lampung, Sofyan Dalem Permata, diantaranya Ibrahim, Dedi Irawan, Hermansyah, dan Humas, Khairuddin.
Sofyan mengatakan, Divisi Investigasi adalah unit internal yang bertugas melakukan pemantauan, pengawasan dan pengumpulan data terkait isu-isu tertentu.
“Fungsi dan kegiatan utama dari tim investigasi yaitu mengumpulkan informasi dan data awal terkait potensi pelanggaran atau masalah yang menjadi perhatian invetigasi kita,” bebernya.
“Kita juga melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kinerja aparatur daerah, penggunaan anggaran, atau isu lingkungan hidup, tergantung pada fokus kegiatan yang akan kita lakukan,” tambah Sofyan.
“Kita juga harus menerima dan menindaklanjuti pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan yang terjadi atau yang berkaitan dengan hukum,” tegasnya.
Ia meminta,jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum untuk segera dilaporkan kepada instansi penegak hukum yang berwenang, seperti Kepolisian atau Kejaksaan.
“Penting untuk dicatat bahwa Divisi Investigasi tidak memiliki kewenangan penegakan hukum (seperti penahanan atau penyidikan resmi). Kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada aparat penegak hukum negara,” tandasnya.
























