Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Warga Enggal di lingkungan rumah makan Surabaya resah dasarnya bau tidak sedap limbah tersebut tergenang di saluran irigasi jalan Tulang Bawang Enggal Bandar Lampung.
Salah satu warga,inisial Aj,saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu(12/7/2025)mengatakan seharusnya rumah makan Ayam Penyet Surabaya memiliki penampungan limbah yang berfilter untuk dikembalikan ke pembuangan saluran air.
Dalam kejadian ini pihak pedagang di sekitar lingkungan ayam penyet Surabaya merasa dirugikan dengan bau yang kurang sedap tersebut.
Penelurusan awak media dari informasi warga sekitar berkesimpulan bahwa harus ada komunikasi antara pihak rumah makan ayam penyet Surabaya dengan warga atau pedagang lainnya,bila memang tidak dapat dikomunikasikan maka dari laporan warga bisa dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup(DLH)Kota Bandar Lampung.
Dampak dari penyumbatan tersebut akan mengakibatkan banjir dan air bah tergenang di jalan.
Peraturan Undang-Undang Nomer 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ,yaitu landasan utama UU mengamanatkan pengelolaan limbah secara terpadu dan harus berkelanjutan yang meliputi pencegahan penguraian dan penanggulangan pencemaran.
Hal ini seharusnya pemilik ayam penyet Surabaya memiliki penampungan limbah agar tidak ada pencemaran sesuai peraturan menteri tentang limbah B3 melalui syarat penampungan yang berbeda.
























