Bogor Jabar, SIBER88.CO.ID_Polsek Ciawi fasilitasi perselisihan antara pihak pemilik Chevilly Resort& Camp dengan tiga karyawanya dalam sebuah musyawarah yang digelar di Majelis Saung Riyadoh Sabatin, Kampung Cipaok, Desa Cileungsi, Kecamatan Ciawi,Senin(11/3/2024).
Dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik Chevilly Resort &Camp terhadap tiga karyawan yang diduga terlibat penggelapan uang tersebut dapat diselesaikan dengan telah tercapainya kesepakatan damai diantara keduanya.
Kapolsek Ciawi,Kompol Agus Hidayat, menjelaskan, berawal pada hari Rabu(5/3/2024)pemilik Chevilly Resort & Camp berinisial D, melaporkan tiga karyawan atas dugaan penggelapan uang.
Namun, lanjut Kapolsek,setelah musyawarah dihadiri oleh perwakilan korban, tokoh agama setempat, kepala desa dan aparat kepolisian tercapai kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
“D meminta maaf kepada perwakilan keluarga korban dan pihak korban menerima permintaan maafnya,” kata Kapolsek.
Kemudian keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum, D berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Perwakilan keluarga korban juga berkomitmen untuk memberikan klarifikasi kepada media guna memulihkan nama baik Chevilly Resort & Camp.
“Sebuah langkah positif dalam penyelesaian konflik secara kekeluargaan di tengah masyarakat dan saat ini situasi aman terkendali,”pungkas Kompol Agus.
Penulis : Rian Herdiansah
Editor : Badruzzaman
























