Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Masyarakat desa Suka Marga kecamatan Sidomulyo meminta pekerjaan jalan rabat beton yang berasal dari Dinas pekerjaan umum dan pemukiman rakyat (PUPR) yang di laksanakan diduga asal jadi supaya di bongkar dan dilakukan pengecoran ulang. Minggu, (5/11/23)
Yatori,Kepala desa Suka Marga mengatakan, jalan rabat beton yang di bangun oleh Dinas PUPR yang asal jadi ini diketahui dari laporan masyarakat, karena kondisi jalan tersebut sudah banyak yang hancur dan patah.
“Saya langsung turun kelokasi dan melakukan pemeriksaan serta meredam masyarakat supaya tidak melakukan pembongkaran jalan rabat beton tersebut,”sambungnya,Minggu(5/11/2023).
“Saya ke lokasi jalan untuk meredam masyarakat, sedangkan pelaksana pekerjaan jalan tersebut dikerjakan oleh CV atau PT apa saya juga tidak tahu di karenakan di lokasi pekerjaan tidak terpasang papan proyek, oleh karena itu masyarakat menduga semua ini unsur kesengajaan pihak rekanan yang berkerja sama dengan dinas PUPR hal itu yang menyulut emosi masyarakat,”ungkapnya.
Rosdiana, Ketua komisi III DPRD saat di temui di aula DPC PDI Perjuangan pada Sabtu 4 November 2023 menyatakan, pekerjaan rabat beton yang ada di desa Suka Marga melanggar aturan secara jelas dengan tidak adanya papan proyek yang terpasang.
” Pihak pelaksana apabila tidak memasang papan informasi sudah jelas melanggar aturan, saya akan segera menjadwalkan untuk melakukan peninjauan ke lokasi jalan yang di kerjakan asal-asalan,”ucapnya.
“Nanti akan kita bongkar rabat beton yang rusak, karena pekerjaan ini memalukan nama baik pemerintah kabupaten Lampung Selatan,”tukasnya.
Penulis : Asyadi dan tim
Editor : Badruzzaman
























