Terkait Pernyataan Kabag Kesra di Media Online, Andarmin SH Akan Tempuh Jalur Hukum

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Andarmin SH merasa tidak terima dengan pernyataan Kabag kesra di sebuah media online Krakatau yang menyatakan bahwa PT.HASBUNA DIAN TREVELINDO teryata perizinannya kurang lengkap segala macam.

Berikut penjelasan yang tertulis di dalam pemberitaan media online Krakatau , Dilain sisi kata dia, pihaknya telah mengkroscek perusahaan yang menang ataupun yang tidak. Guna memastikan PT tersebut benar-benar perusahaan yang profesional.

“Saya croscek di Assita, PT Hasbuna gimana posisi ternyata perizinannya kurang lengkap segala macam, karena kami tidak tau kenapa bisa menang PT Dream Tour jadi pertimbangan dia menang. Sebab semuanya yang mengurus tender dibagian Pokja Lapayan BPJ.

Karna pernyataan ini akhirnya Andarmin.SH selaku peminjam PT.HASBUNA tidak terima karena menurutnya faktannya pihak ULPE atau Kesra tidak pernah melakukan kroscek ke perusahaan dan tidak melakukan SOP yang semestinya, oleh sebab itu Andarmin.SH merasa keberatan dengan pernyataan tersebut dan akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik perusahaan yang di lakukan oleh Kabag kesra Firman.

“Karena ini sudah menyangkut nama baik perusahaan maka kami sepakat akan menempuh jalur hukum supaya semua bisa jelas kebenaran yang aslinya seperti apa insyaallah kita akan lapor polres dalam waktu dekat,” ujarnya kamis, 10/11/22. (Ayadi/red*)