Sukabumi Jabar, SIBER88.CO.ID_Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi musnahkan puluhan ribu obat-obatan terlarang yang merupakan barang bukti penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022. Pemusnahan dilakukan dihalaman kantor Kajari Kota Sukabumi, (22 September 2022). Selain itu turut dimusnahkan barang bukti kasus kejahatan lainya berupa senjata tajam dan belasan handphone.
Kajari Kota Sukabumi, Setiyowati mengatakan, terdapat 10.398 butir obat-obatan terlarang berbagai merek yang dimusnahkan. Tidak hanya itu, turut dimusnahkan 4.074 gram sabu-sabu, 199 gram ganja dan 29 timbangan digital
“Barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara sepanjang 21 Juni-19 September 2022 yang terdiri dari 53 perkara hasil penanganan kasus pada triwulan ke III bulan Juni hingga September 2022,”katanya, (20 September 2022).
Setiyowati menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang telah berkekuatan hukum (Inkracht) itu dilakukan agar tidak menjadi penumpukan barang bukti karena cukup beresiko.
“Sebagai aparat penegak hukum kita melakukan pemusnahan ini agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, karena ini cukup berisiko,” ujarnya.
Setyowati mengungkapkan, penyalahgunaan narkotika di Kota Sukabumi cukup tinggi, sedangkan yang mendominasi yaitu sabu, ganja dan obat-obatan terlarang.
“fenomena ini pun terjadi bukan hanya di Kota Sukabumi, namun hampir di seluruh Indonesia. Khususnya untuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,”ungkapnya.
Menanggapi tingginya kasus tersebut, Setyowati mengecam keras para pelaku, pengedar penyalahgunaan narkotika. Bahkan, Setyowati tidak segan menjatuhkan hukuman berat.
“Memang kalau melihat jumlah yang dominan itu sabu-sabu dan ganja. Hampir di seluruh Indonesia peredaran sabu-sabu dan ganja itu belum bisa sampai tuntas. Jalur perdagangan kita itu kan tembus semua wilayah. Untuk perkara sabu, kami selalu kasih hukuman berat, terutama residivis bisa ditambah tiga perempat hukumannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menilai ada banyak faktor mengapa angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya ini cukup tinggi.
“Sukabumi ini kan menjadi kota transit.Meskipun pelaku atau korbannya bukan dari Kota Sukabumi. Tetapi ini lah yang menjadi beban kita karena Kota Sukabumi adalah kota transit. Karena itu kita mengajak kepada Forkopimda sesuai kewenangannya masing-masing untuk sama-sama memberantas peredaran narkoba. Saya yakin kalau Forkopimdanya kompak, semua bisa teratasi. Kepada masyarakat, jangan mencoba sesuatu yang tidak perlu dicoba,” pungkasnya. (red)
























