Periksa Tujuh Saksi,Polres Morowali Kantongi Identitas Pengeroyok Warga Sinjai

Morowali Sulteng,SIBER88.CO.ID_Jajaran Kepolisian Resor Morowali bergerak cepat mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria inisial S (33), warga Desa Kompang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan.

Insiden main hakim sendiri tersebut terjadi di area kasir sebuah minimarket Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah pada Sabtu(25/7/2026)pukul 23.05 WITA. Korban dituduh melakukan pencurian sepeda motor.

Aksi brutal tersebut sempat viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat korban digelandang keluar untuk digeledah hingga akhirnya dikeroyok massa.

Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, menyampaikan bahwa polisi telah melakukan olah TKP, menerima laporan dan mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

“Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Morowali telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi. Dari keterangan saksi, kita sudah mendapatkan calon-calon tersangka. Untuk calon tersangka yang jelas lebih dari satu,” ujar Kompol Nyoman, Selasa(28/7/2026).

Korban sempat dievakuasi ke Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP),namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah.

Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun benda tumpul. Aksi pemukulan mayoritas dilakukan dengan tangan kosong.

Menyikapi kejadian ini, Polres Morowali mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Manakala terjadi kejadian pidana atau pelaku pidana yang diamankan oleh masyarakat, mohon kiranya diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk kita proses lebih lanjut,” tegas Wakapolres.