Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Nurudin warga jl. Yos Sudarso Bumi waras Kunyit, mengeluh kan kebijakan pemda kota, untuk mengosongkan lahan lapang yang ada di pinggir jalan kunyit YosSudarso..tg 19/11
Lahan lapang gunung kunyit Bumi waras, merupakan lahan yg di tempati tempat usaha warga setempat tempat mereka mengkais Rezeki, di lahan tersebut ada lapak pasir warung, dan pemangkalan mobil Truck dan Fuso..
Nurudin sangat keberatan ada nya edaran dari pemda kota Bandar Lampung, yang menyatakan bunyi surat itu untuk mengkosongkan dalam jangka dua Minggu, yang di berikan oleh Rt setempat, karena kami belum siap untuk mengkosongkan nya lapangan di mana lahan tersebut tempat usaha kami
Di sisi lain, ada nya, kedatangan Ketua WN 88 unit 13 Lampung Bustomi, yang datang ke Lahan pemukiman Gapura kunyit yang di undang warga selaku buruh pengepul pasir, di lokasi, Bustomi menyatakan seharus nya, surat edaran itu sebelum di berikan ke Warga pihak instansi terkait seharus nya mengadakan undangan musyawarah di kelurahan atau di kecamatan Bumi waras, tidak etis tiba tiba ada surat edaran harus di kosongkan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, berapa orang yang mengais rezeki disini itu lah yang di undang.. Ujar Bustomi
Saya tahu persis lahan kunyit ini sebelum menjadi lahan lapak pasir dan pangkalan mobil Damtruck, surat surat nya jelas, saya tahu surat menyurat lahan kosong di sini, karena saya ikut andil atas pembebasan lahan ini dari tahun 2001 maka dari itu saya sangat paham, walaupun memang ada nya pengosongan lahan, warga tidak boleh dagang, dan membuka Lapak pasir batu, di sini lagi harus ada solusi nya pemerintah, atau ganti rugi, atas dasar pengurusan lahan ini tambah Bustomi.
Di tempat lain awak Media mendatangi Rt 022 Bumi waras kunyit,Mamo menyatakan saya tidak tahu apa – apa selaku Rt hanya menjalankan perintah dari Dinas Kelautan, terkait surat itu, untuk di antar ke, pengguna lahan gapura kunyit, hanya itu saja.. Ujar Mamo. (Erwin.M)