Warga Keluhkan Bau Tak Sedap dari Peternakan Ayam,Diduga Tidak Miliki izin

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Warga merasa tak nyaman dengan bau menyengat serta merusak polusi udara akibat adanya peternakan ayam di jalan RE Martadinata gang Bakti Kelurahan Way Tataan Teluk Betung Timur Bandar Lampung yang diduga tak memiliki izin.

Salah satu warga inisial A, Senin (4/2/2025) mengatakan kepada awak media, dirinya sebagai warga yang tinggal di sekitar peternakan merasa terganggu akibat adanya peternakan ayam tersebut.

“Dampak buruk dari kegiatan usaha peternakan ayam karena masih banyak peternak yang mengabaikan penanganan limbah dari usahanya. Limbah peternakan yang berupa feses, dan sisa pakan serta air dari pembersihan ternak dan kandang menimbulkan pencemaran lingkungan masyarakat di sekitar lokasi peternakan tersebut.

“Peternak dalam menjalankan usahanya masih mengabaikan aspek-aspek AMDAL, sehinggga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan dan menggangu kesehatan,” ujarnya.

“Untuk itu diperlukan upaya yang tepat untuk dapat mengatasi dampak pencemaran lingkungan dari usaha peternakan ayam sehingga keberadaannya tidak mengganggu masyarakat,” tambahnya.

Sedangkan untuk perizinannya, lanjutnya,pengusaha harus menempuh perizinan yang telah ditentukan untuk mendirikan usaha peternakan,yaitu harus memiliki : Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Usaha Peternakan Sertifikat Standar Sanitasi (SSS), Izin Lingkungan, Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Izin Gangguan (HO).

A menduga pihak peternakan tidak memiliki izin tersebut. Seharusnya pihak RT, Lurah atau pamong setempat menyikapi dengan adanya bau tak sedap dan perizinan tersebut, apalagi jaraknya antara peternakan dengan warga sangat dekat.

“Saya akan laporkan perihal ini kepada Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, bahkan Aparat Penegak Hukum agar dapat ditindak lanjuti,” tegasnya.

Saat mendatangi pihak pengelola peternakan, awak media bertemu dengan Gingin, salah satu pekerja dipeternakan tersebut.

“Saya baru tau bila ada warga yang merasa terganggu dengan adanya bau tak sedap, saya selama bekerja disini semua baik-baik saja, bahkan kandang ternak sudah tertutup rapi, ternak yang mati kami kubur dan warga semua diberikan hasil panen oleh pihak peternakan,” ujarnya.

“Perihal masalah izin saya tidak paham,”pungkasnya.

Dalam kesempatan lain saat diwawancara awak media, Khairudin Ali Lurah, Way Tataan,mengatakan, tidak ada warga yang keberatan perihal peternakan tersebut, bahkan selama ini semua aman-aman saja dengan masyarakat sekitar.

“Bahkan pihak peternakan memberikan atau membagikan hasilnya secara bergilir kepada warga apabila peternakan sudah mulai panen, termasuk kepada kami perangkat kelurahan. Mungkin ada warga yang tidak mendapatkan bagian dari hasil peternakan atau terlewatkan, ” ungkapnya.

“Perihal perizinan saya sudah berikan surat izin usaha, untuk masalah perizinan yang lain saya tidak mengetahuinya dan silahkan tanyakan ke dinas terkait,” timpalnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada awak media atas kedatangan hari ini, saya baru mengetahui ternyata ada warga yang komplain perihal peternakan, terutama mengedepankan masalah Amdal dan kesehatan, kami akan segera mengambil tindakan segera kedepannya.”tandasnya.