Terbukti Aniaya Muslim, Eko Saputra Diperiksa Polisi Pesawaran

Pesawaran Lampung, SIBER88.CO.ID_Setelah hasil proses penyidikan dan keterangan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti termasuk hasil visum, hari ini Senin(22/7/2024)Polres Pesawaran dijadwalkan akan memanggil Eko Saputra.

Diketahui Eko Saputra merupakan calon legislatif (caleg) terpilih dari partai Gerindra dapil tiga, dia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Muslim seorang operator sound sistem.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (kasat Reskrim) Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arvan,mewakili Kapolres Pesawaran,AKBP Maya Henny Hitijahubessy.

“Hari ini merupakan jadwal pemanggilan pertama terhadap Eko Saputra, mengenai dugaan kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap operator sound sistem, sesuai dengan laporan kepolisian LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, dan yang terkait datang sesuai jadwal undangan,” Iptu Devrat.

Dalam proses penegakan hukum, tambah Iptu Devrat, harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dalam proses penahanannya harus dengan mekanisme yang benar.

“Kami ada aturan yang berlaku sehingga tidak dapat melakukan upaya paksa tanpa proses hukum yang benar, yang pasti proses hukumnya berjalan tetap kami laksanakan sesuai aturan,dan penetapan tersangka akan segera diinfokan,” tandasnya.

Penulis: TonyEditor: Badruzzamam