Sumut  

Tak Butuh Waktu Lama Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembunuhan Wartawan

Pematangsiantar Sumut,SIBER88.CO.ID _ Jum’at 25 Juni 2021 Otak pelaku Pimred wartawan media online di Simalungun, Sumatera Utara Sujito alias s mengakui telah memerintahkan anak buahnya untuk mengeksekusi korban.

Di hadapan wartawan dan polisi, pemilik usaha Karaoke Ferrari yang merupakan warga keturunan itu mengakui menyesali perbuatannya. Pelaku yang ternyata juga mantan calon Wali Kota Pematangsiantar ini pun mengaku siap menjalani hukuman

Kepada aparat, Sujito mengaku awalnya hanya bermaksud memberi pelajaran atau shock teraphy kepada korban Mara Salem Harahap. Pasalnya, menurut pelaku, korban kerap memberitakan usaha karaokenya yang diduga banyak peredaran narkoba. “Saya merasa terganggung dengan korban yang selalu memberitakan tempat usaha saya. Sehingga saya memerintahkan untuk memberinya pelajaran untuk shock teraphy,” ujar Sujito.

Sementara Yudi, karyawan yang juga humas usaha karaoke tersebut mengaku sama sekali tak berniat untuk menghilangkan nyawa korban.”Tidak berniat membunuh, hanya memberikan pelajaran,” ujarnya dihadapan media.

Terhadap kedua tersangka, polisi menjerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup pun. Sementara terhadap pelaku A yang juga oknum TNI bakal dikenai saksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara Ketum PWRI Meminta Hakim Pengadilan Pembunuh Marsal Dijatuhi Hukuman Mati

Yang mana kematian wartawan Mara Salem Harahap atau Marsal akhirnya menemui titik terang. Kepolisian telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka, di mana dua merupakan eksekutor dan seorang lagi otak pembunuhan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menerangkan, masing-masing tersangka berinisial YFP, A dan S. “YFP adalah humas Ferrari, sementara S pemilik Ferrari,” kata Irjen Panca saat menggelar konferensi pers, Kamis (24/6/2021) di Mapolres Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Agar peristiwa seperti ini tidak lagi terjadi, Kita mengingatkan kepada segenap unsur pers tanah air untuk tetap mengedepankan keselamatan diri dan selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas professional sebagai wartawan.(Red)