Bogor Jabar, SIBER88.CO.ID_Sat Reskrim Polres Bogor dalam rentang eaktu 6 hari terhitung tanggal 25 Juni 2024 s/d 1 Juli 2024 berhasil amankan 4 pelaku dengan kasus akun medsos yang digunakan untuk promosikan kegiatan perjudian,Selasa(2/6/2024).
Dalam pelaksanaannya para pelaku mempromosikan link mereka di media sosial, contohnya instagram dengan cara menggunggah halaman link mereka serta memberi iming – iming kemenangan mutlak di story atau postingan di akun promoter.
Untuk promosi, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp600.000.- s/d Rp. 900.000.- perbulan dengan catatan harus menggungah link yang terhubung dengan halaman website judi sebanyak 2 Kali perhari di halaman utama dan di story instagram.
Dalam kasus tersebut telah diamankan pelaku promotor judi online yang berjenis kelamin perempuan berinisial IP, LN, MS dan AP yang memporomosikan website judi online di medsos.
Hasil pemeriksaan penyelidikan pihak Sat Reskrim Polres Bogor dari perkara tersebut berhasil disita barang bukti berupa :
a. 4 unit handphone
b. 4 buah akun instagram
c. 4 buah video rekaman layar
d. 4 lembar SIM card(kartu sim-red)
e. 2 buku rekening bank BNI
f. 1 kartu ATM bank BNI
g. 4 akun g mail
h. 2 akun dana
i. 2 akun incloud
j. 1 akun google
k. 1 akun BNI mobile M Banking
l. Uang dengan Jumlah total Rp6.328.000.- didalam rekening milik para pelaku.
Wakapolres Bogor,Kompol Adhimas Sriyono Putra,mengatakan bahwa Polres Bogor akan terus mengusut kasus dan memberantas perjudian online maupun offline karena sangat berdampak pada masyarakat luas.
Namun pihaknya tidak bisa mengontrol para pemainnya karena didasari oleh niat pribadi yang ingin kaya secara instan.
“Maka kami harap masyarakat memiliki kesadaran pribadi untuk tidak pernah terlibat dalam urusan perjudian apapun,” tandas Kompol Adhimas.
























