Seorang Remaja Jadi Korban Pengeroyokan di Rajabasa, Orang Tua Minta Polisi Tangkap Pelaku

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_M Kaysa Alfaro berusia 15 tahun menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Rajabasa Jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu(17/10/2026)sekira pukul 01.00 WIB.

Korban bersama orang tuanya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/2053/X/2026/SPKT/Resta Balam Lampung.

Orang tua korban menekankan agar pihak kepolisian segera bertindak tegas dan menangkap para pelaku pengeroyokan anaknya.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku. Anak saya masih di bawah umur, dia tidak pantas menerima kekerasan seperti ini,” pintanya.

“Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai mereka lolos begitu saja,” tegas orang tua korban.

Mengingat korban masih berusia 15 tahun, kasus ini juga menyentuh aspek perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014.

Orang tua korban berharap polisi mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa keadilan bagi anaknya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau.

Penulis: ErwinEditor: Badruzzaman