Satlantas Polresta Cilacap Razia Knalpot Brong

Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Sebanyak 129 unit kendaraan bermotor berknalpot brong yang tidak sesuai standar kembali terjaring razia oleh Polresta Cilacap pada Sabtu malam(06/01/2024).

Razia yang dilaksanakan di perempatan terminal Cilacap,Satlantas Polresta Cilacap menyasar kendaraan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Razia ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng untuk menciptakan Kabupaten Cilacap bebas dari knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat,”ujar Wakapolresta Cilacap,AKBP Arief Fajar Satria.

“Satlantas Polresta Cilacap juga melakukan penahan sepeda motor tersebut,setelah pemiliknya menyelesaikan administrasi dan denda tilang, kendaraan ini bisa diambil,”terangnya.

” Syaratnya dengan membawa dan mengganti knalpot standar, bukan dengan knalpot brong,”tegasnya.

AKBP Arief Fajar Satria menambahkan, penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Cilacap semakin kondusif dan Zero Knalpot Brong.

Penulis : Pipit&tim
Editor : Badruzzaman