Serang Banten , SIBER88.CO.ID_Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang kubu Desi Ferawati.
Dengan tidak diterimanya gugatan tersebut, maka Bahrul Ulum selaku pihak tergugat II Intervensi dinyatakan secara sah menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang dan SK yang dikeluarkan Bupati Serang tetap berlaku.
Kuasa Hukum Bahrul Ulum yakni Deni Ismail Pamungkas mengatakan, dalam putusan PTUN tersebut menyampaikan bahwa gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima.
“Artinya ketika pak hakim memberikan putusan bahwasanya gugatan tidak diterima otomatis SK bupati saat ini masih berlaku dan mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya, Selasa(22/7/2025).
Ia menjelaskan, dengan keluarnya putusan pengadilan tersebut maka Karang Taruna atas kepemimpinan Bahrul Ulum dinyatakan sah secara hukum.
Deni menyampaikan terimakasih kepada majelis hakim pemeriksa perkara yang sudah memeriksa perkara secara obyektif dan mengedepankan nilai-nilai hukum acara yang berlaku.
Proses persidangan sendiri diakui Deni terbilang cukup panjang, sekira sejak Februari sejak gugatan diajukan ke PTUN hingga Juli ini dan proses persidangan kurang lebih antara 8 sampai 9 kali, baik secara offline maupun secara online.
“Alhamdulillah proses yang melelahkan tersebut dibayar dengan tuntas dengan gugatan mereka tidak diterima,” ungkapnya.
Sementara itu, Bahrul Ulum mengaku menghormati putusan hakim tersebut dan akan segera melaporkan putusan tersebut kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan dinas terkait yang menjadi pembina teknis.
“Setelah itu baru kita menjalankan program. Sebenarnya dari kemarin-kemarin juga enggak ada dualisme, hanya kita menghargai proses hukum saja, dualisme itukan kalau di provinsi dan pusatnya ada dualisme,”terangnya.
“Sementara baik Provinsi maupun pusat hanya mengakui Karang Taruna Hasil Temu Karya yang menghasilkan kepengurusan dibawah Bahrul Ulum sebagai ketuanya,” imbuhnya.
“Harapan saya, dari pihak penggugat menerima dengan lapang dada dan mari bergandengan tangan untuk mensukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Serang,” ajaknya.
“Tadi juga komunikasi dengan Bu Desi, walau dengan candaan santai, tadi saya ngobrol secara non formal, Bu Desi bilang ya sudah pak ketua yang terbaik saja,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.
























