Bogor Jabar, SIBER88.CO.ID_Seperti diketahui keseriusan Kapolres Bogor,AKBP Rio Wahyu Anggoro,untuk mencegah peredaran obat-obatan golongan G di Bumi Tegar Beriman dan memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran Polres Bogor untuk mengungkap peredarannya.
Pada Rabu (21/5/2025) Polsek Kemang berhasil mengamankan obat-obatan terlarang daftar G di Perumahahan Bilabong Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kemang,Kompol Mohammad Taufik, mengatakan, atas dasar laporan masyarakat Rabu (21/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB Polsek Kemang bahwa adanya warung yang menjual jenis obat-obatan terlarang, kemudian kapolsek Kemang langsung mengumpulkan anggota.
“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian saya memerintahkan anggota untuk mengecek atau memantau terlebih dahulu terkait laporan tersebut, setelah laporan masyarakat sudah dipastikan, sekira pukul 14.00 WIB, dipimpin saya anggota langsung mendatangi TKP tersebut,” terang Kompol Mohammad Taufik.
Masih kata Kapolsek Kemang, ada salah satu penjaga warung langsung lari keluar warung, lalu anggota polsek kemang langsung melakukan pencarian terkait obat-obatan tersebut dan ditemukan di warung berbagai jenis obat-obatan dan uang tunai diduga hasil dari penjualan obat-obatan. Dirinya bersama anggota Iptu Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando dan Briptu Taufan.
“Barang bukti dan barang-barang yang berhasil diamankan, obat jenis Xsimer sebanyak 720 Butir, obat Tri x (berwarna putih) sebanyak 995 Butir, obat jenis Tramadol sebanyak 160 butir, obat jenis Trihexyphenidyl sebanyak 395 butir, uang tunai pecajan Rp100.000,- sebayak 1 lembar, uang tunai pecahan Rp50.000,- sebanyak 3 lembar, uang tunai pecahan Rp20.000,- sebanyak 2 lembar, uang tunai pecahan Rp10.000,- sebanyak 5 lembar, uang tunai pecahan Rp5.000,- sebanyak 26 lembar, uang tunai pecahan Rp2000,- sebanyak 173 lembar,uang tunai pecahan Rp1.000,- sebanyak 27 lembar,” beber Kapolsek.
“Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berdampak langsung terhadap generasi muda,” tegas Kompol Mohamad Taufik.
Untuk langkah selanjutnya, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor guna proses pendalaman lebih lanjut dan penanganan hukum yang sesuai. Seluruh barang bukti juga telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Bogor. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.
Polsek Kemang mengimbau kepada masyarakat agar terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi antara aparat dan warga, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor dapat diberantas hingga ke akarnya.