Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Narkoba, Tetapkan 60 Tersangka

Bogor Kota,SIBER88.CO.ID – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 42 kasus narkotika dengan menetapkan 60 tersangka. Para pelaku bisnis haram itu beraksi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota sejak Januari sampai Maret 2021.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro mengatakan, pada Bulan Januari – Februari 2021 pihaknya menetapkan 39 tersangka dari 26 kasus narkoba yang berhasil diungkap.

“Pada bulan sekarang (Maret) Sat Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 16 kasus dengan menangkap 21 tersangka,” kata Susatyo saat konferensi pers di pintu utama Mall PGB Merdeka, Kota Bogor, Rabu (31/03/21).

Susatyo mengatakan, modus yang digunakan dalam penyebaran narkoba ini melalui sistem tempel. Artinya, dari bandar besar ke bandar kecil dan disebar titik-titiknya.

Jadi lanjut Kapolresta, ketika nanti para pengguna atau pembeli bertransaksi melalui handphone (hp), janjian dengan share location untuk pengambilan barangnya.

“Total barang bukti yang kami sita ada 94 paket jenis sabu, 11 bungkus ganja dan 84 paket ganja sintetis atau tembakau gorilla dengan total keselurah 1,6 kilogram,” ungkapnya.

Susatyo menegaskan, pengungkapan ini menjadi komitmen Polresta Bogor Kota untuk tetap menjauhkan masyarakat Kota Bogor dari narkoba terlebih di masa pandemi.

Diakui dia, di masa pandemi ini tidak menutup atau tidak mengurangi pesanan daripada kebutuhan narkoba bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, sambung Susatyo, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsidier pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) subsiderpasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Jenis ganja sintetis atau tembakau gorila ini cukup marak dikalangan remaja yang menggunakannya, padahal ganja sintetis ini memiliki dampak luar biasa,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih waspada, kepada orang tua untuk tetap menjaga anaknya. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Susatyo menambahkan, dirinya sudah mengintruksikan semua jajaran kepolisian untuk menindak tegas bagi siapapun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bogor.

“Kedepan operasi ini akan terus kami tingkatkan, terlebih nanti mendekati awal ramadhan dan sebagainya,” pungkasnya.
(Y2Z/Jenal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *