Polres Sukabumi Kota Sidak Apotek

Sukabumi Jabar, SIBER88.CO.ID_ Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin beserta Walikota, Dandim 0607, Dinas Kesehatan dan Ketua IAI (Ikatan Apotek Indonesia) sidak Apotek Kimia Farma, Senin (24/10/2022). Sidak dilakukan menyusul dikeluarkannya surat edaran penghentian sementara penjualan obat berbentuk Syrup oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengungkapkan, kegiatan bersama tersebut merupakan upaya pencegahan pemangku kebijakan di Kota Sukabumi terhadap peredaran obat berbentuk Syrup yang telah dihentikan sementara oleh Kementrian Kesehatan dan BPOM.

“Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait dengan isu penyakit gagal ginjal yang diakibatkan ataupun diduga diakibatkan oleh konsumsi Syrup untuk anak-anak,” ujar AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

Kapolres menjelaskan, dari hasil pengecekan diketahui bahwa seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran yang dikeluarkan dari pihak Kementrian Kesehatan maupun BPOM. Pengawasan pun akan selalu dilakukan Dinas Kesehatan agar nanti semuanya bisa berjalan kembali sesuai dengan pemberitahuan terbaru dari pihak Kementrian Kesehatan.

“Sampai saat ini, seluruh pihak yang dikomunikasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kesehatan anak dengan tidak memberikan obat Syrup kepada anak untuk sentra waktu sampai ada surat edaran terbaru,” ujarnya

Kapolres menuturkan, pihaknya masih menunggu perkembangan pemangku kebijakan untuk pendistribusian kedepannya.

“Kita percayakan permasalahan ini kepada pihak terkait, kita menunggu perkembangan yang ada sehingga Kementrian Kesehatan menentukan sikap terhadap isu yang beredar seperti apa dan bagaimana pendistribusian obat Syrup bagi anak ini ke depannya seperti apa,” pungkasnya. (HR)