Plang Larangan Berenang di Pantai Mekarsari Dipasang Forkopimcam Patrol Dan BPBD

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Pasca terjadinya musibah kecelakaan laut yang mengakibatkan warga Desa Mekarsari Ananda Rizki(12)meninggal dunia karena tenggelam(terseret arus)beberapa bulan yang lalu, kini di pantai tersebut telah terpasang 10 plang larangan berenang pada Kamis(22/9/2022).

Pemasangan 10 plang larangan berenang,forkopimcam Patrol bekerjasama dengan BPBD kabupaten Indramayu dan PT PJB UBJ OM PLTU Indramayu serta dibantu oleh pemdes juga warga desa Mekarsari.

Usai pemasangan, Rusyad Nurdin camat Patrol mengatakan, pemasangan tanda larangan berenang di pantai desa Mekarsari adalah anjuran bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA yang bertujuan agar tidak lagi terjadi hal – hal yang tidak diinginkan atau menelan korban jiwa lagi.

“Plang tanda larangan yang dipasang di 10 titik tersebut yaitu, dari PT.PJB UBJ OM PLTU Indramayu 5 Plang dan dari BPBD kabupaten Indramayu sebanyak 5 plang,”terang Nurdin(22/9/2022).

Di lokasi pantai,Cato selaku kepala desa (Kuwu) bersama masyarakat desa Mekarsari mengucapkan terimakasih kepada Bupati Indramayu juga PT. PJB UBJ O&M PLTU Indramayu atas respon juga bentuk kepeduliannya kepada warga desa Mekarsari.

“Dengan dipasangnya plang larangan berenang di pantai desa Mekarsari, supaya masyarakat lebih berhati – hati dan kami juga akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan tersebut,”tuturnya. (Ambar)