Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_264 kepala desa (kades) di Kabupaten Cilacap hari ini menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
Pengukuhan dan penyerahan SK ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaludin Mauri,dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Pendopo Wijaya Kusuma Kabupaten Cilacap,Senin(10/6/2024).
Dalam sambutannya, Awaludin mauri menyampaikan,apresiasi dan ucapan selamat kepada para kepala desa yang telah menerima perpanjangan masa jabatan.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa,sebab kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Awaludin berharap, dengan perpanjangan masa jabatan ini, kepala desa dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga desa.
Proses perpanjangan masa jabatan ini, menurut Awaludin, dilakukan dengan mempertimbangkan kinerja dan kontribusi masing-masing kepala desa selama masa jabatannya.
“Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi yang mendalam dan mempertimbangkan keberhasilan para kepala desa dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mereka,” tambahnya.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa masing-masing.
“Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri dan sejahtera,” tutup Awaludin Mauri dalam pidatonya.
Di kesempatan yang sama,salah satu kades penerima SK perpanjangan,Tohirin kades Klumprit kepada awak media menyampaikan, acara ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk terus mendukung dan memperkuat pemerintahan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap dan akan selalu bekerja semaksimal mungkin untuk kemajuan desa.