Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID// Hilangnya sebuah perahu tambangan yang merupakan alat transportasi penyebrangan publik di Desa Ujung Pendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu,Jawa Barat kini sudah menemui titik terang.
Sebelumnya perahu itu sudah ada sejak beberapa tahun lalu, namun dalam beberapa bulan ini warga setempat mempertanyakan hilangnya perahu itu ke pihak kuwu(Kepala Desa) yang kini dijabat oleh H. Casnoto.
Berdasarkan keterangan Kuwu H. Casnoto saat dilakukan audiensi dengan warga Desa Ujung Pendok Jaya, hilangnya perahu itu sudah diklarifikasi oleh kuwu yang lama yang saat itu dijabat oleh Kasdi dan dilanjutkan oleh mantan Kuwu Tisna lalu beberapa tahun kemudian kepala desa berganti lagi ke mantan Kuwu Kasdi dua periode selama dijabat Kuwu Kasdi perahu masih ada sudah berjalan berapa tahun perahu hilang.
“Yang tadinya perahu itu ada, jadi tidak ada. Jadi masyarakat menuntut bahwa perahu itu harus ada,” Kata H Casnoto saat usai melakukan audiensi dengan masyarakat setempat di aula Balai Desa Ujung Pendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Minggu, 22/8/2021 Malam.
Nampak hadir dalam kesempatan itu Kuwu H. Casnoto, Serma Sarjaya Babhinsa Desa Ujung Pendok Jaya selaku saksi dan Kasdi selaku mantan Kuwu, Sayuin mantan PJ ujung pendok, Tisna mantan Kuwu juga dihadiri tokoh masyarakat ujung pendok jaya.
H. Casnoto menjelaskan, setelah meminta klarifikasi ke kuwu yang lama, pihaknya telah mengetahui bahwa perahu itu yang awalnya milik Desa kini telah dijual ke orang lain.
“Jadi perahu itu beralih fungsi sebagai perahu pribadi bukan perahu dinas, menurut keterangan dari Rusiman bahwa ia Membeli perahu itu dari Kasdi selaku mantan Kuwu, kemudian dijual ke Masdriah lalu dijual lagi ke warga desa Bangkir,” Terangnya.
Dia menuturkan usai mendapat penjelasan dari Kuwu yang lama, masyarakat setempat dipastikan tidak ada permasalahan lanjutan. Dalam hal ini ia berharap, usai dilakukan diskusi dengan masyarakat, kedepan pihaknya bisa memberikan fasilitas perahu penyebrangan lagi, dengan harapan akses masyarakat dari dari blok Bonjot ke Pendok dapat dimudahkan.
“Disamping pengadaan perahu penyebrangan, kami juga akan mengupayakan pembuatan jembatan,” Tuturnya.
Dalam kesempatan itu Kuwu H. Casnoto menegaskan terkait dijualnya perahu dinas oleh Rusiman kepada Masdriah sebesar 33 juta harus dikembalikan ke pihak Desa. “Uang pengembalian itu akan kita belikan perahu lagi,”pungkasnya. (B.Zaman)
Sumber: Metro post