Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID _ Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/4/2026).
Penyampaian LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas atas kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
Pidato Bupati yang dibacakan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, menegaskan, LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Tahun 2025 merupakan fase awal pembangunan pada periode perencanaan baru, dengan fokus pada fondasi yang kuat, berkelanjutan dan berbasis potensi lokal,” kata Selfinus.
Dari sisi keuangan, pendapatan daerah ditargetkan Rp964,4 miliar dan terealisasi Rp918,4 miliar atau 95,23 persen. Sementara belanja daerah dari pagu Rp1,03 triliun terealisasi Rp905,8 miliar atau 87,72 persen.
Pemkab menilai capaian tersebut cukup optimal, meski masih terdapat kendala teknis dan administratif yang menjadi bahan evaluasi.
Ke depan, Pemkab SBB berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ekonomi berbasis potensi lokal, serta memperluas pemerataan pembangunan infrastruktur.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan secara efektif.
























