Berita  

Pemkab Bandung Lakukan Perubahan RPJMD Musrenbang Tahun 2021-2026

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Pemerintah kabupaten(Pemkab) Bandung melaksanakan Pembukaan Musrenbang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)ahun 2021-2026

Pelaksanaa yang berlangsung di hotel Grand Sun Shine Soreang Kabupaten Bandung tersebut digelar pada Rabu(13/9/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bandung,dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Bandung.

Secara garis besarnya, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung, Edwin Rinaldi menyampaikan bahwa moment perubahan RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026 sehubungan dengan telah terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan.

Selain itu kata Edwin Rinaldi terdapat ketidaksesuaian antara program yang telah direncanakan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Adapun yang menjadi acuan perubahan RPJMD Kabupaten Bandung yaitu kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Edwin pun mengemukakan beberapa materi pembahasan, diantaranya terkait latar belakang, isu strategis,prioritas Pembangunan Daerah dan arah kebijakan Pembangunan Daerah.

Hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Bandung, menunjukan perlu dilakukan perubahan sebagaimana diatur dalam Permendagri 86 tahun 2017, hasil pengendalian dan evaluasi, menunjukan bahwa substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan peraturan tersebut.

Evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Kabupaten Bandung oleh Kementerian PANRB, terkait dengan LHR Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) dan juga LHR Reformasi Birokrasi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung, juga memaparkan,perubahan RPJMD Kabupaten Bandung dipengaruhi dengan adanya perkembangan klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Sebagaimana pada Permendagri 86, semenjak tahun 2019 terdapat 167 program kewenangan kabupaten/kota menjadi yang terakhir tahun 2023 itu, menjadi 175 program kewenangan kabupaten.

Kondisi tersebut mempengaruhi terhadap struktur program juga penganggaran di RPJMD, dimana kewenangan program tersebut antara lain, adanya program akreditasi pelayanan kesehatan, program pelayanan tanah untuk kepentingan umum, program penguatan badan hukum koperasi, kemudian program perfilman nasional, program pengelolaan hutan adat, dan program pengelolaan aspek geologi.

Disimak, bahwa ada beberapa capaian Program yang telah melampaui target seratus persen, sesuai angka indikator pencapaian program di Kabupaten Bandung. Demikian disampaikan Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung.

Dalam sambutan pembukaan acara, Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., menyampaikan bahwa sampai bulan September 2023, Pemerintah Kabupaten Bandung meraih 173 penghargaan.

Dengan penghargaan tersebut tentunya akan lebih memotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintahan dan bupati pun mengucapankan terimakasih kepada semua steakholder para pelaku pembangunan di Kabupaten Bandung.

( Yans )