Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_ Panitia Pengawas Pemilu kecamatan(Panwascam)Sliyeg pada tahapan kampanye ini melakukan pengawasan secara komprehensif.
Mereka melakukanya secara melekat dari jajaran panwascam hingga dengan jajaran PKD sebanyak 14 Desa di wilayah kecamatan Sliyeg.
Dalam pengawasanya meliputi kampanye metode rapat terbatas,pertemuan tatap muka, pemasangan APK serta kegiatan lainnya.
Panwaslu kecamatan Sliyeg mendapati 10 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh calon presiden, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Sedangkan dalam pengawasan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah kecamatan Sliyeg terdapat 733 APK yang terpasang.
Panwaslu kecamatan Sliyeg pun melakukan himbauan kepada peserta, panitia dan forkopincam serta Kasi trantib(Satpol PP) kecamatan Sliyeg secara tertulis untuk melakukan pencegahan.
Panwaslu kecamatan Sliyeg juga telah melakukan koordinasi dengan peserta pemilu, penyelenggara dan pemerintahan kecamatan Sliyeg guna memberikan sosialisasi dan pencegahan agar proses kegiatan kampanye di wilayah kecamatan Sliyeg dapat berlangsung dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Mengingat dalam tahapan kampanye ini tidak hanya berdasarkan PKPU dan Perbawaslu saja,tapi juga Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2023 yang mengatur tentang Lokasi pemasangan alat peraga kampanye untuk peserta pemilu.
Dalam masa kampanye tersebut, Panwaslu kecamatan Sliyeg telah melakukan monitoring yang terbagi dalam 3 tahap penertiban alat peraga kampanye yang terpasang pada titik lokasi yang terpasang pada zona terlarang seperti di lembaga pendidikan,tempat ibadah atau tegakan-tegakan (pohon dan tiang listrik) dengan jumlah keseluruhan sebanyak 321 alat peraga kampannye yang terdiri dari spanduk, baligo, poster dan alat peraga kampanye lainnya.
Pelaksanaan penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Sliyeg.
Aris Awaludin SPd ,anggota Panwaslu kecamayan Sliyeg selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, mengatakan,pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan kampanye secara melekat baik metode pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum atau metode lainya seperti pemasangan alat peraga kampanye dan media sosial sampai dengan masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.
Sementara itu,ketua Panwaslucam Sliyeg,Edah Sugiarti SPd,menyampaikan, pihaknya juga akan selalu memyampaikan himbauan dan pencegahan kepada peserta pemilu, netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala desa dan pihak-pihak yang tidak diperbolehkan melakukan kampanye.
“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan forkompincam terkait dengan ketertiban dan keamanan dalam tahapan kampanye ini,” ungkap Edah,Minggu(4/2/2024).
“Sinergitas ini penting dilakukan untuk menciptakan pemilu yang kondusif dan aman di wilayah Kecamatan Sliyeg,”singkatnya.
(B Zaman)
























