Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_Kepolisian Resor Sinjai terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2026 sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.
Dalam pelaksanaan operasi yang digelar pada Senin malam(13/7/2026) sekira pukul 20.00 WITA, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) tradisional jenis ballo berinisial RA (39) di jalan Bulo-Bulo Timur Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua jeriken berisi masing-masing lima liter miras jenis ballo, satu ember berisi ballo, dua botol air mineral yang berisi ballo, satu timba berwarna hijau, satu corong plastik berwarna biru, serta satu sarung plastik berwarna biru yang digunakan untuk aktivitas penjualan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, RA mengakui menjual minuman keras jenis ballo dengan harga Rp40.000 per jerigen berisi lima liter.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman,melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul, mengatakan bahwa Operasi Pekat Lipu 2026 merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat serta meminimalisir tindak kejahatan. Banyak peristiwa pidana yang diawali dari pengaruh minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku,” ujarnya.
“Minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredarannya,” tegasnya.
Selain melakukan penegakan hukum, Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya keluarga, untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras.
“Edukasi mengenai dampak buruk minuman keras harus dimulai dari lingkungan keluarga. Peran keluarga sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada setiap anggotanya agar menjauhi minuman keras,” pintanya.
Pihaknya berharap, pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 secara berkelanjutan mampu menekan angka kriminalitas sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai.
Operasi ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran minuman keras serta mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras di tengah masyarakat.
























