Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID_Pj Walikota Bekasi,Gani Muhamad menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD)pendanaan Pemilukada tahun 2024 di aula barat Gedung Sate Kota Bandung,Kamis(9/11/2023).
Selain Walikota Bekasi, Pj Gubernur Jawa Barat,Bey Machmudin bersama Kepala Daerah se- provinsi Jawa Barat dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se- Jawa Barat turut menandatangi NPHD tersebut.
Penandatanganan NPHD didasarkan pada Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 yang merupakan salah satu syarat utama untuk pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, sehingga anggarannya telah terpenuhi dan ini membuktikan bahwa Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se- Jawa Barat mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan Pemilukada yang berkualitas.
“Kami sangat berharap kepada jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, KPU, dan Bawaslu se- Jawa Barat agar dapat menggunakan anggaran ini secara efektif dan efisien sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ucap Bey Machmudin dalam arahannya.
Pemerintah Kota Bekasi pun tentunya akan mendukung pelaksanaan Pemilukada tahun 2024 agar berjalan aman.
Gani Muhamad mengatakan,pihaknya akan berkomitmen untuk menggelar pesta demokrasi yang mampu memenuhi indikator kesuksesan pemilu, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, tidak ada konflik yang merusak persatuan.
Lanjut Gani,serta pemerintahan dan pelayanan masyarakat berjalan tanpa gangguan dan akan mengatur anggaran dengan efektif juga efisien seperti arahan Pj Gubernur.
Gani Muhamad juga berpesan, agar berhati-hati dalam menyerap informasi dan menyebarluaskannya.
“Masyarakat agar hati-hati dalam menerima dan meneruskan informasi di masa-masa Pemilukada,hindari black campaign,”tegasnya.
“Terapkan saring sebelum sharing segala informasi yang diterima dan agar dicek dulu kebenarannya,jadilah pemilih yang bijak dengan tidak memaksakan pilihannya kepada orang lain,”tandasnya.
Penulis : Michael
Editor : Badruzzaman