Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Menjelang akhir Tahun, Pemerintah Desa mempersiapkan rancangan anggaran kegiatan tahun 2023. Tidak terkecuali Pemerintah Desa Ujungbarang. (22/10/2022).
Pada Tanggal 20/10/2022 Pemerintah Desa Ujungbarang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap menetapkan RKP Desa Tahun 2023 dan DU RKP Des Tahun 2024. Dalam pelaksanaan penetapan ini dihari oleh FORKOPINCAM dan Perangkat Desa terkait lainnya.
Musrenbang Des dibuka langsung oleh Kepala Desa Ujungbarang Tarkono, dalam keterangannya beliau mengatakan bahwa untuk kegiatan Tahun 2023. Pemerintah Desa Ujungbarang Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap akan melaksanakan sekala Prioritas dan juga menjelaskan berapa nilai dana yang masuk ke Desa Ujungbarang. Dalam penjelasan penetapan RKP Des dihadapan BPD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan semua masyarakat.
Bahwa Dana Desa(DD) akan dipergunakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani(JUT) sebesar 40%, 40% lagi digunakan untuk kesehatan,stating dan ketahanan pangan, dana 20% lagi dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai(BLT) pungkas beliau.
Diharapkan dengan penjelasan ini semua masyarakat mengetahuinya. Kemana saja dana dipergunakan untuk apa. Guna transparasi pengunaan Dana kegiatan Tahun 2023.
(Team)
























