Serang Banten, SIBER88.CO.ID//Beberapa Pimpinan Anak Cabang (DPAC) berkunjung ke Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang untuk melayangkan surat pernyataan penolakan terhadap kegiatan Musyawarah Anak Cabang Luar Biasa (Musancablub) yang digelar pada tanggal 04 Agustus 2021 kemarin.
Mereka menilai bahwa pelaksanaan Musancablub telah melanggar aturan AD/ART Partai Demokrat.
Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Aby Muhiby mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan Musancablub sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa, yang mendasari pelaksanaan Musancablub itu adanya intruksi langsung dari Tim Satgas Pilkada DPP dan arahan dari DPD Partai Demokrat Provinsi Banten untuk melakukan Restrukturisasi Kepengurusan DPAC yang tidak aktif pada Pilkada Tahun 2020.
“Jadi dasarnya itu pertama Tim Satgas DPP kasih kita saran Reword dan Punishment. Dari saran itu kita tindaklanjuti dengan melihat perkembangan PAC selama pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020 kemarin mana yang aktif mana yang engga,” kata Aby saat kepada Wartawan. (06/08/2021).
“Sebelumnya kan kita udh Rapat Pleno DPC dan mengadakan Musyawarah Ranting untuk mengusulkan Ketua PAC yang baru, dari hasil itulah kita laporkan ke DPP dan DPD. Jadi pada intinya kita mengadakan Musancablub tanggal 04 Agustus 2021 kemrain itu sudah sesuai Prosedur dan Mekanisme yang ada di AD/ART Partai Demokrat. ” sambungnya.
Hal senada juga dikatakan Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, Arif Satibi. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musancablub tersebut selain DPC mendapatkan Reword dan Punishment, hal itu juga sebagai evaluasi DPC untuk membenahi struktur pada tingkat Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Serang.
“Musancablub kemarin itu sebagai evaluasi sekaligus penyegaran. Jadi, kita juga berharap kepada para PAC yang baru lebih aktif dan lebih produktif untuk membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Serang,” pungkasnya.(Edwin.S)