Cirebon Jabar, SIBER88.CO.ID_LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon yang dikomandoi ketuanya Rokhmat,Selasa (12/10/2021)mendatangi kantor kepala Desa Beringin kecamatan Pangenan kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Setibanya di kantor desa mereka disambut hangat oleh pihak Desa beserta Muspika Kecamatan dan satpol PP di wilayah hukum kecamatan Pangenan.
Turut hadir dalam acara audensi,Kapolsek Pangenan beserta satreskrim Polsek Pangenan,kepala Desa Beringin,Kasatpol PP Beringin,
Kapolsek Pangenan membuka acara dengan menegaskan agar hanya perwakilan saja mengingat saat ini sedang masa pandemi covid 19 dan dimohon kepada yang hadir jangan berkerumun untuk patuhi prokes,biarlah perwakilan saja yang nanti menyampaikan hasil audensi ini sambil mempersilahkan kepada ketua Barak Indonesia Mada.
Tema daripada audensi tersebut ketua Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon Melaui Sekjen To’at Hidayat mempertanyakan dua hal dari permasalahan adanya dugaan pemotongan bantuan UMKM tahun 2020 oleh salah satu oknum perangkat Desa Beringin Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon,tuntutan yang kedua meminta oknum perangkat Desa tersebut mengundurkan diri dari jabatanya.
“Dengan Adanya kasus seperti ini di wilayah Kabupaten Cirebon kami dari LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon mengutuk keras kepada para oknum perangkat desa yang berani melakukan pungli dan merampas Hak-hak Masyarakat,”ujar To’at(12/10/2021)
Dalam kesempatan yang sama kepala desa Beringin menjelaskan dengan rinci dan diteal bahwa dengan adanya kasus seperti ini di pemerintahan Desa kami.
“Kami atas nama pemerintah Desa Beringin beserta perangkat Desa meminta maaf kepada seluruh tokoh masyarakat Desa Beringin atas adanya kasus seperti ini,akan tetapi hal ini saya minta maaf jika memang ada kesalahpahaman,”ucapnya.
(Wahid)