LPK Muara Kasih Bintang di Karangampel Dikunjungi P4MI Pusat

Indramyu Jabar, SIBER88.CO.ID_Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) bersama pengurus P4MI pusat mengunjungi Lembaga Pelatihan Kerja(LPK) Muara Kasih Bintang yang beralamat di blok Kartia Desa Sendang Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu Jawa Barat pada Jumat(31/1/2025).

Kegiatan Kunjungan ini dihadiri seluruh peserta belajar,tenaga pengajar,ketua yayasan Muara Kasih Bintang,Yayah Pujiayanah, didampingi dewan pembina Taufiqurrahman Kurdi.

Yayah Pujiyanah,mengucapkan terimakasih dan berbahagia atas kunjungan dan arahan serta bimbingan dari ketua umum agar LPK Muara Kasih Bintang dapat mencetak para peserta didik yang terampil,handal dan berkompeten.

Sementara ketua umum Perkumpulan P4MI,,Lolynda Usman, mengungkapkan, Indramayu dalam tiga tahun ini mengirimkan sebanyak 25.985 pekerja migran Indonesia (PMI) dan menjadi salah satu daerah dengan penyumbang terbanyak, oleh karena itu P4MI akan selalu aktif turun ke kabupaten Indramayu untuk minimalisasi pengiriman pekerja migran unprosedural.

Dengan data tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Indramayu menjadi kantong terbesar penempatan PMI di Indonesia, sehingga perlu terus dilakukan pengawasan.Sedangkan untuk penempatan PMI asal Indramayu, terbanyak berada di Timur Tengah, Hongkong, Taiwan dan Singapura, itu yang tercatat di data BP2MI.

“Indramayu bisa menjadi role model daerah-daerah lain untuk memilih bekerja secara resmi,” ujarnya.

Sosialisasi dan asesment yang bertujuan mewujudkan beberapa hal yaitu:
1.Peningkatan Kualitas Pelatihan dan Vokasi: agar para pekerja migran memiliki keterampilan yang lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan global.
2.Perlindungan yang Lebih Optimal: terutama dalam hal hak-hak pekerja, keselamatan kerja, serta dukungan hukum selama masa penempatan dan setelah kembali ke tanah air.
3.Peningkatan Koordinasi Antar Instansi: memastikan bahwa program-program yang ada saling terintegrasi, serta memberikan solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi oleh pekerja migran.
4.Peningkatan Sistem Pasca Penempatan: memberikan kesempatan bagi para pekerja migran untuk mengembangkan keterampilan yang diperoleh selama bekerja di luar negeri, serta memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.