Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Program pemerintah pusat untuk menanggulangi kesenjangan sosial dan kemiskinan masyarakat lewat Kementrian Sosial(Kemensos) menggunakan anggaran APBN memberikan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)ke Keluarga penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mensejahterakan masyarakat yang merata.
Warga Desa Kali Sari kecamatan Natar banyak penerima program BPNT,namun ada kesalahapahaman warga mengenai pembagian BPNT dasar program tersebut menggunakan data lama yang sudah mengalami perubahan keadaan status sosial dan ada pula yang sudah meninggal masih tercatat sebagai KPM.
Kapala Dusun Kali Asin 3,Sutrisno,menerangkan bahwa masih ada penerima KPM, contohnya Jani (66 tahun) sudah meninggal pada 2025 tapi masih tercatat dan Kiban (68 tahun)meninggal pada tahun 202.
“Dari kepengurusan perangkat desa untuk Bansos sudah menyalurkan dengan semestinya walau ada hal yang tidak diinginkan,semua itu hanya kesalahan teknis saja tanpa disengaja, ujar Kadus Sutrisno,Senin(24/11/2025).
Diketahui di Desa Kali Sari adanya pengeluaran Bansos BPNT di tahun 2025 yang mana KPM sudah meninggal,dalam hal ini uang Bansos tersebut sudah dipulangkan ke negara dan sudah dilakukan pengauditan oleh Inspektorat.
“Dalam hal ini isu adanya penggelapan uang Bansos tersebut tidak benar, di sini kami sudah diaudit dan diperiksa Inspektorat walau ada kesalahpahamana,warga dan aparatur desa Kali Sari sudah dipertemukan dan selesaikan di balai desa uangnya juga ada dan sudah dikembalikan ke negara lewat auditor dan inspektorat disaksikan Babinsa dan perangkat desa,” tandas Sutrisno.
























