Ketum LSM Gerhana Indononesia Kutuk Keras Tindakan Klinik Aliya Cangkudu, Desak DPRD Kabupaten Tangerang Panggil Kadis Kesehatan

Tangerang, SIBER88.CO.ID//Buntut pemberitaan penolakan balita umur 3 tahun dengan alasan pelayanan sudah tutup terjadi di Klinik Aliya Cangkudu membuat para aktivis dan LSM sangat menyesalkan tingkah laku klinik dan sampai kejadian ini terjadi bukan diprioritaskan malah ditolak dengan alasan sudah tutup pelayananya, dan akhirnya LSM Gerhana indonesia mengutuk keras tingkah laku pelayanan Klinik Aliya Cangkudu dan mendesak Dinkes Kabupaten Tangerang mengambil sikap.Sabtu(13 agustus 2021)

Ketua umum LSM Gerhana indonesia Inuar Gumay mengatakan “persoalan pelayanan klinik Aliya mengutuk Keras tindakan klinik Aliya cangkudu yang tidak manusiawi padahal klinik Aliya adalah klinik 24 Jam apa lagi sekarang dalam keadaan pandemi covid-19,saya kemarin malam Jumat (13 agustus 2021)menjenguk balita 3 tahun tersebut bernama aliqa yang ditolak oleh pelayanan aliya cangkudu dengan alasan sudah tutup jam oprasional dikediamanya dikp.pabuaran RT 003/ Rw 004 desa gembong kecamatan balaraja,kondisi aliqa balita 3 tahun saat saya jenguk dalam keadaan masih terbaring sakit dan menanyakan dengan ibu nya keadaan anaknya membaik walaupun panasnya masih naik turun saat malam hari”.

Ketua umum LSM Gerhana Indonesia menambahkan juga untuk Minta kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Cabut ijin Klinik Aliya Cangkudu dan saya meminta Kepada DPRD Kabupaten Tangerang Komisi Dua agar memangil kepala Dinas Kesehatan untuk klarifikasi terkait tindakan Klinik Aliya Cangkudu.

Hingga berita ini tayang management dari Klinik Aliya Cangkudu belum memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini. (Ibnu)