Serang  

Ketum GMPRI Raja Agung Nusantara, Lakukan Konsolidasi Di DPD GMPRI Banten

Serang Banten, SIBER88.CO.ID_Dalam rangka pemantapan Program, Dewan Pimpinan Agung (DPA) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) pusat, melakukan Silaturahmi sekaligus Konsolidasi ke DPD GMPRI Provinsi Banten yang di laksanakan di Sekretrariat DPD GMPRI Provinsi Banten yang beralamat di perumahan Puri Delta Angsoka Blok D No.12 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten. Sabtu, (16/10/2021)

Ketua Umum DPA GMPRI pusat Raja Agung Nusantra kepada awak media, ia mengatakan, bahwa saya Ketua Umum DPA GMPRI pusat yang di dampingi Wakil Sekertaris Jendral (Wasekjen) Reno Dwi Saputra hari ini berkunjung di Sekretariat DPD GMPRI Provinsi Banten dalam rangka silaturahmi sekaligus Konsolidasi terkait program kerja dan seputar penanganan kasus yang ada di Provinsi Banten.

Alhamdulilah silaturahmi dan konsolidasi ini di sambut baik oleh Ketua beserta jajaran DPD GMPRI Banten.ujar Ketum ‘Raja.

dalam konsolidasi ini kami yakin DPD GMPRI Banten mampu menyelesaikan dengan baik, baik kasus atau pekerjaan yang sedang di tangani maupun program kerja yang di canangkan.
Dan kami berharap kepada seluruh jajaran DPD GMPRI Banten untuk bekerja membela masyarakat secara tulus, bijak dan profesional.
Serta kami juga berpesan kepada :
• bapak Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten serta para stekholder agar bekerja sesuai SOP, sehingga tidak ada temuan atau pengaduan masyarakat yang kemudian di laporkan ke ranah hukum,
• bapak Kapolda Banten, Kapolres maupun Kejati Banten agar setiap kasus yang di laporkan oleh masyarakat harus cepat di tangani ataupun di tindak dan jangan ada intervensi.harap Raja Agung Nusantara Ketua Umum GMPRI pusat.

sementara Ketua DPD GMPRI Provinsi Banten M.Dede Suhendar Al Farizi, bahwa saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Raja Agung Nusantara selaku Ketua Umum GMPRI pusat beserta sekjen atas kunjungan dan silaturahmi di Sekretariat DPD GMPRI Banten dalam rangka konsolidasi, monitoring maupun kontroling terkait program-program yang ada di DPD DPD se-Indonesia salah satu diantaranya Provinsi Banten.

selain pembahasan permasalahan-permasalahan atau pekerjaan, baik yang sudah di selesaikan maupun yang akan di selesaikan, seperti Tanah Wakaf yang tidak sesuai keperuntukannya yang di duga di kuasai oleh perusahaan, ini yang menjadi konsen kami selaku control sosial, agar apa yang kami tangani dapat di selesaikan dengan baik dan segera di kembalikan ke masyarakat untuk di gunakan sesuai keperuntukannya.

selain itu, kami juga mempunyai program di mana program ini sebelumnya belum pernah ada, yakni mencanangkan program membuat “1000 rumah Baca” masyarakat Provinsi Banten, mudah mudahan program yang kami canangkan tersebut segera terwujud dan mendapat dukungan dari berbagai unsur dan elemen

masih lanjut Dede, perlu kami sampaikan, bahwa
DPD GMPRI Banten telah bermitra atau bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap, untuk memberikan supermasi hukum kepada masyarakat sehingga segala bentuk permasalahan atau pekerjaan terkait “Kasus apapun dapat kami tangani dengan baik dan tidak ada kalimat “hukum *tajam ke bawah tumpul ke atas*” artinya semua di mata hukum sama, yang mana setiap kasus harus sama sama di tangani dan di tindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.tegas Dede Ketua DPD GMPRI Banten.(Edwin S)