Kecamatan Cileunyi Laksanakan Musrenbang Tahun 2023

Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

Hari ini Kamis ( 09/02/2023 ) Kecamatan Cileunyi melaksanakan musrenbang yang bertempat di Aula Kecamatan Cileunyi.
Dengan tema ” Peningkatan kualitas sumber daya manusia berkualitas dan perekonomian masyarakat yang berdaya saing melalui percepatan penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting”.

Kita hadir di Musrenbang ini hanya di Kamtibmas dan pengawasan saja tidak ikut perencanaan di dalamnya, “tutur Kapolsek Kompol Suharto

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain: Camat Cileunyi Drs Agus Rizal, M.Si, Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto, Danramil 2413 Cilengkrang kapt.inf.Mamat Raidin, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 3, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bandung terkait yang diwakili oleh sekdis PUTR Ir.H.Endang Kusmanto, para Kepala Desa sekecamatan Cileunyi, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya.

Riki Ganesa, S.Hut Dewan DPRD Fraksi Golkar mengatakan Musrenbang ini sifatnya kan melalui partisipatif, dalam hal ini juga Bupati melakukan gebrakan lewat Rembug Bedas, artinya ada upaya mendalam lebih kongkrit lagi kemasyarakat plus program dan sekarang eksekusinya disini di musrembang.

” Dan sekarang musrenbang tidak terpaku pagu indikatif tapi di sesuaikan dengan kewenangan dan skala prioritas ,”tuturnya juga.

Musrenbang ini bisa menjadi landasan, menjadi pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, memilik konektivitas dan sinergitas baik dari struktur pemerintahan terkecil yaitu desa dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan pusat”.
Adapun tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :

1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.

Hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD.
(Aspa).