Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_ Kepolisian Republik Indonesia menyediakan layanan darurat 110 yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Layanan 110 bertujuan untuk merespons cepat aduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana dan situasi darurat lainnya. Prinsip layanan ini adalah MELINDUNGI – MENGAYOMI – MELAYANI.
Kapolres Sinjai mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Sinjai agar tidak ragu menghubungi 110 jika dalam keadaan mendesak dan membutuhkan kehadiran polisi.
“Jangan main hakim sendiri. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke 110. Petugas akan segera merespons,” pintanya, Sabtu(1/8/2026).
Layanan ini bebas pulsa dan bisa diakses dari semua operator, jika ada kejadian darurat, kecelakaan, tawuran, atau butuh bantuan polisi dan bagikan nomor ini. Bisa menyelamatkan nyawa!
WARGA SINJAI DENGARKAN butuh bantuan polisi? Kecelakaan? Kejahatan? Jangan tunda! Langsung hubungi 110. Gratis, 24 Jam, Bebas Pulsa. 110 Melindungi, Mengayomi, Melayani.
Catatan penting nomor 110 ini langsung terhubung ke SPKT Polres/Polsek terdekat.
2. Bisa dipakai untuk: tawuran, pencurian, kecelakaan, orang hilang, dll.
3. Sarankan warga juga simpan nomor Call Center Polres Sinjai maupun polsek se-Kabupaten Sinjai yang terterah di bawah ini
























